
Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Puluhan warga masyarakat dari Desa Fatuat, Desa Binenok dan Desa Noalunat, Kecamatan Kotolin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Rabu (3/8/2022). Kunjungan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait upaya pendirian satuan pendidikan jenjang SMA yang berlokasi di Desa Fatuat, Kecamatan Kotolin, Kabupaten TTS.
Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi didampingi Sekretaris Dinas Marthina Pa, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Ayub S. P. Sanam, Kepala Bidang GTK Roby Ndun, dan sejumlah pejabat Dinas PK Provinsi NTT lainnya.
Ketua Panitia Pendiri Calon SMA Negeri Restorasi Fatuat, Semri Tualaka, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama para kabid yang telah memberikan ruang untuk bertemu dengan warga masyarakat dari Kecamatan Kotolin.
“Mewakili semua warga masyarakat yang hadir saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ibu Sekretaris Dinas PK bersama semua kepala bidang yang hari ini sudah bersedia untuk bertemu dengan kami,” ungkapnya.
“Tujuan kedatangan kami ke sini, untuk menyampaikan upaya kami sebagai warga masyarakat yang berinisiatif untuk mendirikan sebuah SMA yang berlokasi di Desa Fatuat, Kecamatan Kotolin, Kabupaten TTS, karena akses untuk pendidikan jenjang SMA di tiga desa yaitu Desa Fatuat, Noalunat dan Desa Binenok yang mana cukup jauh dari SMA Negeri Kotolin sehingga angka putus sekolah di sana cukup tinggi. Karena itu kami telah berinisiatif dan membuka akses layanan pendidikan jenjang SMA dengan nama Calon SMA Negeri Fatuat agar warga masyarakat tidak merasa kesulitan untuk melanjutkan ke pendidikan menengah,” lanjutnya.
Tualaka juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk keseriusan dan juga kerinduan untuk menghadirkan SMA di daerah tersebut, warga masyarakat telah bergotong royong membangun tiga ruang gedung semi permanen di atas tanah yang diserahkan oleh keluarga Nikanor Nenabu, Nehemia Nenabu seluar 1,5 ha kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Tualaka juga menyampaikan bahwa walaupun baru dibuka, Calon SMA Negeri Restorasi Fatuat sudah memiliki 43 peserta didik. Ia pun berharap agar sekolah yang baru didirikan tersebut bisa memperoleh SK Izin Operasional dari Pemerintah Provinsi NTT agar proses pembelajaran di sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Calon SMA Negeri Restorasi Fatuat yang baru didirikan ini sudah ada 43 peserta didik, karena itu dengan semangat gotong royong yang telah kami bangun ini dengan harapan bisa memperoleh SK Izin Operasional agar proses pembelajaran bisa dapat berjalan dengan baik,” pungkas ketua panitia pendiri yang juga sebagai Camat Amanuban Timur.

Sementara itu Obed Naitboho, anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT dari dapil TTS yang turut mendampingi warga masyarakat dari Kecamatan Kotolin memberikan apresiasi kepada para orang tua yang telah berupaya untuk mendirikan sekolah guna mendekatkan pelayanan pendidikan kepada anak-anak di sana.
“Sebagai perwakilan rakyat dari Kabupaten TTS saya menyampaikan terima kasih kepada para orang tua yang telah berinisiatif untuk mendirikan sekolah demi mendekatkan pelayanan pendidikan di Desa Fatuat dan desa-desa terdekat yang ada di Kecamatan Kotolin,” ujarnya.
Obed juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT karena menurutnya pelayanan terhadap pendidikan di bawah kepemimpinan Linus Lusi sangat baik.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT karena yang saya lihat pelayanan di bidang pendidikan sangat bagus. Karena itu sebagai wakil rakyat saya akan terus mendorong agar pelayanan terhadap masyarakat khusunya di bidang pendidikan bisa dapat berjalan lebih baik lagi ke depan,” tuturnya.
Merespon permintaan dari warga masyarakat Kecamatan Kotolin, Kabupaten TTS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., meemberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah berinisiatif untuk mendirikan SMA di Desa Fatuat.
“Pemerintah Provinsi NTT melalui sebuah kajian yang komprehensif melalui Korwas Dikmensus Kabupaten TTS dan ketua panitia pendiri calon SMA Negeri Restorasi Fatuat telah melalui studi kelayakan, karena itu bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak ada kesulitan dalam memproses administrasi pendirian seperti SK Izin Operasional, karena itu prosesnya selama 3 x 24 jam,” ungkapnya.
Linus juga menyampaikan bahwa khusus untuk kabupaten TTS sudah 25 sekolah baru baik SMA maupun SMK yang telah diberikan SK Izin Operasional. Dengan bertambahnya satu sekolah lagi yang akan diproses ini maka di Kabupaten TTS sudah ada 26 sekolah baru yang diberikan SK Izin Operasional semenjak kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Yosef Nae Soi. (Lenzho Asbanu/rf-red-st)