Realisasi BLT Tahap II, Kades Bonleu Tegaskan Tidak Ada Potongan

0
97
Kepala Desa Bonleu Megi Fobia saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat.

TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Kepala Desa Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten TTS, Megi Fobia menegaskan bahwa tidak ada potongan dalam realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Bonleu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini disampaikannya saat realisasi BLT di Aula Kantor Desa Bonleu, Jumat (26/05/2023).

Dijelaskannya, terdapat 79 KPM dengan besaran bantuan per bulan Rp 300.000. Masing-masing KPM mendapat bantuan tersebut setiap tiga bulan sehingga totalnya Rp 900.000.

“Kami dari pemerintah desa dapat informasi bahwa setelah KPM BLT menerima tahap 1 pada Senin 15 Mei 2023, ada oknum tertentu yang datangi KPM untuk meminta sejumlah uang dengan dalil karena dia mereka mendapat BLT. Sementara kami dari Pemdes Bonleu tidak potong 100 rupiah juga,” tegasnya.

Mantan wartawan Victory News ini meminta kepada 79 penerima BLT Dana Desa Bonleu agar setelah menerima tahap II ini, jika oknum-oknum tersebut masih kembali meminta sejumlah uang dengan dalil yang sama, aga segera dilaporkan ke Pemerintah Desa Bonleu.

Dok. SekolahTimur.com

“Sebab, bantuan tersebut murni untuk masyarakat yang tidak mampu tanpa potongan apa pun atau meminta imbalan apa pun,” tandasnya.

Diuraikannya, BLT sesuai dengan Permendes 8 tahun 2023 tentang prioritas pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa khususnya pasal 36 dan Pasal 35 huruf a, penetapan KPM BLT bagi keluarga miskin.

Untuk itu, lanjutnya, kepala desa bersama perangkat dan BPD menetapkan Peraturan Kepala Desa Bonleu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai. Penetapan KPM BLT DD Bonleu tidak terlepas dari Permendes dan PMK sebagai dasar hukum, yang mana KPM BLT ditetapkan berdasarkan 4 kriteria yakni:

1. Kehilangan mata pencaharian

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/atau difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan, dan

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Dok. SekolahTimur.com

Dari kriteria tersebut, lanjut Kades Megi, dari 79 KPM BLT DD Bonleu 2023 semuanya layak karena diusulkan oleh 12 Ketua RT yang menyebar di 3 Dusun di Desa Bonleu, bukan langsung ditetapkan oleh Pemdes Bonleu.

“Namun, sangat disayangkan KPM BLT DD Bonleu setelah menerima BLT tahap 1 ada oknum tertentu mendatangi mereka untuk meminta sejumlah uang dengan dalil karena dia maka mereka dapat uang BLT,” ujarnya.

“Padahal, kriteria sudah jelas bahwa yang mendapat BLT DD adalah keluarga yang tidak mampu dan semua diusulkan oleh 12 RT di setiap dusun. Namun, ketika mendapat bantuan malah diminta untuk potong lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Untuk itu, saat pembagian BLT DD Bonleu tahap II dirinya meminta jika ada oknum tersebut masih melakukan pungutan dari KPM agar segera melaporkan kepada Pemdes Bonleu untuk ditindaklanjuti.

“Kami harus bersikap karena perbuatan orang lain, kami nama baik Pemdes Bonleu tercoreng,” tegasnya.

“Dari 79 KPM BLT DD Bonleu kurang lebih ada 4 orang difabel sesuai dengan kriteria ke 2 PMK tersebut. Selain dari itu adalah keluarga yang miskin dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” jelasnya.

Ketua BPD Bonleu, mengungkapkan, masyarakat perlu bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada kepala desa, sekretaris desa dan perangkatnya karena kinerja tahun ini yang dinilainya sangat baik.

“Sebab di bulan Mei 2023 kita sudah menerima BLT tahap II. Padahal semestinya realisasi BLT tahap II berlangsung pada Juni, tetapi kita bangga dengan pemdes sekarang kerja lebih cepat sehingga realisasi tahun ini jauh lebih cepat,” ungkapnya.

“Kita harus mendukung pemdes masa kini, sebab kerja cepat dan tepat. Pertengahan Mei kita diundang untuk memberikan dan menyaksikan realisasi BLT tahap I dan hari ini atau di akhir Mei kita realisasikan tahap II. Ini artinya Pemdes Bonleu benar-benar kerja serius untuk melayani masyarakat. Kita harus bangga pemerintah desa untuk pembangunan dalam desa. Kita harus dukung, karena kerjanya sangat cepat,” ajaknya.

Sekretaris Desa Bonleu, Oscar E. Taneo meminta kepada para KPM BLT agar setelah menerima bantuan BLT bisa menggunakannya untuk menghasilkan uang sehingga berkembang melalui tanaman hortikultura.

“Bapak Ibu bisa gunakan uang untuk tanam sayur dan lain yang menghasilkan uang dan juga untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya. (Lenzho Asbanu/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini