Kantor Bahasa Provinsi NTT Selenggarakan UKBI di Kabupaten Kupang

0
62
Pose bersama peserta kegiatan UKBI dalam Sosialisasi Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (LIBAS) di Kabupaten Kupang.

Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Kantor Bahasa Provinsi NTT menyelenggarakan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) pada Kamis (30/05/2024) di hotel Pelangi Garden, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Aksi Perubahan melalui Sosialisasi Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (LIBAS).

Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita D. E. Foenay, A.Pi., MT., mengungkapkan, kurang optimalnya pelayanan kebahasaan dan kesastraan diakibatkan oleh keterbatasan sumber daya, cakupan wilayah yang luas dan jaringan internet yang tidak stabil.

“Belum terpenuhinya layanan kebahasaan dan kesastraan yang dibutuhkan oleh masyarakat masih mengalami kendala seperti; keterbatasan sumber daya, cakupan wilayah yang luas, dan jangkauan jaringan internet yang kurang stabil,” ujar Novita Foenay salam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.

Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita D. E. Foenay, A.Pi., MT.

“Hal tersebut dapat berdampak pada pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra serta akses terhadap layanan tersebut. Kehadiran Kantor Bahasa Provinsi NTT kiranya dapat mengatasi persoalan ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Novita Foenay menuturkan, layanan UKBI dan layanan kebahasaan dan kesastraan lainya dapat disebarluaskan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat dieksplorasi berupa peluang, tantangan, dan mekanismenya bisa menunjang layanan UKBI dan layanan lainya, serta dapat diimplementasikan dan diujicobakan di sekolah-sekolah maupun di kantor masing-masing,” jelasnya.

Dok. SekolahTimur.com

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Prov. NTT, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum., menyampaikan, layanan kebahasaan merupakan hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat serta di berbagai sektor, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa kita.

“Layanan ahli kebahasaan sangat diperlukan oleh berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat, misalnya; oleh pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian. Sering terjadi kesalahan di masyarakat dengan bahasa yang salah, sehingga itu sangat dibutuhkan,” ungkap Elis Setiati.

“Pemeriksa dokumen negara itu bukan hal yang sembarangan, kita harus menggunakan kaidah-kaidah bahasa yang benar. Kita harus menghargai bahasa dan bangsa kita sebagai milik kita. Bertemanlah dengan kami, maka kami akan memberikan memfasilitasi persoalan kebahasaan yang dibutuhkan. Bahasa itu bukan hal yang mudah, tetapi tidak sukar kalau kita mau untuk mengubahnya,” urainya.

Guru SMAN 1 Kupang Tengah, Emalia Neobais, S.Pd., mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa yang selalu siap memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Terima kasih Kantor Bahasa NTT yang siap melayani masyarakat, khususnya kami di Kab. Kupang dalam mengunakan bahan Indonesia yang baik dan benar. Marilah kita galakkan aksi perubahan dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar,” pungkas Emi Nenobais sebagai salah satu peserta kegiatan tersebut.

Pantauan media ini, kegiatan tersebut melibatkan peserta dari berbagai pemangku kepentingan di dalam masyarakat yakni, di sektor pendidikan, kementerian agama, kejaksaan, kepolisian dan bidang kesekretariatan Kabupaten Kupang. (Yosi Bataona/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini