
Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pembentukan budaya belajar anak, Pemerintah Provinsi NTT melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat, telah berupaya menggerakkan dan memfasilitasi jam belajar di lingkungan masyarakat, khususnya saat anak berada di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., menyampaikan, budaya belajar hanya mungkin dibangun di atas kebiasaan belajar yang berlangsung secara terus-menerus baik itu saat anak berada di sekolah, maupun saat anak berada di lingkungan masyarakat, dan di rumah.
“Pak Gubernur sadar betul bahwa angka literasi dan numerasi di daerah kita masih belum baik. Berangkat dari situlah, maka hanya dengan belajar, belajar, dan belajar, sekolah tidak bisa berdiri sendiri, sekolah harus didukung oleh lingkungan, pemerintah, dan keluarga,” ungkap Ambros Kodo dalam jumpa pers Sosialisasi Pergub NTT tentang Jam Belajar yang berlangsung pada Jumat (29/05/2026) di Lobi Kantor Gubernur NTT.
“Maka dari itu, pada Pergub ini diatur dengan baik peran dari peran dari pemerintah kabupaten, desa, dan kelurahan, serta orang tua maupun masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ambros Kodo menegaskan pentingnya kerjasama antara sekolah dan keluarga untuk meletakkan fondasi belajar yang kuat terhadap anak untuk mengembangkan kualitas belajar dan mutu pendidikan anak nantinya.
“Kualitas belajar yang baik adalah tidak membiarkan anak belajar sendiri di rumah, sebagai tempat pertama anak memperoleh pendidikan. Dengan pembiasaan belajar, anak sudah tahu waktunya untuk belajar dan menolak hal-hal yang dapat menggangu jam belajarnya,” tandas Ambros.
Ambros Kodo juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah berupaya menindaklanjuti dan memastikan Pergub tersebut dapat terlaksana dengan meminta dukungan sekolah-sekolah melalui pengurus komite sekolah.
Ambros berharap, Pergub ini juga dapat terlaksana di tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP. Terkait pengawasannya, akan disediakan di sekolah-sekolah untuk mengetahui kegiatan belajar anak saat di sekolah maupun saat berada di rumah, selain dari peran pengawas oleh orang tua.
“Dengan begitu orang tua maupun guru akan mengetahui apa yang anak-anak alami dan pelajari. Dan dari situ, orang tua juga dapat mengetahui apa yang anak pelajari di sekolah tadi, sekaligus dapat mengingatkan anak untuk mengulang lagi materi yang dia dapat tadi dan mempersiapkan pelajaran untuk hari esok,” pungkas Ambros Kodo. (Yosi Bataona/rf-red-st)

