STKIP Soe Gelar Audit Mutu Internal

0
641
Wakil Ketua I Bidang Akademik STKIP Soe, Johanis Tanaem, M.Pd.

TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Dalam rangka meningkatkan standar jaminan mutu secara akademik maupun non-akademik, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Soe, Kabupaten TTS, melalui Lembaga Pengembangan Mutu (LPM) STKIP menggelar Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini berlangsung Senin – Jumat, 17 – 21 Januari 2022, di kampus setempat.

Wakil Ketua I Bidang Akademik STKIP Soe, Johanis Tanaem, M.Pd., yang ditemui di sela-sela kegiatan, Selasa (18/01/2022), menyatakan bahwa yang terlibat dalam audit mutu internal tersebut adalah semua dosen dan pegawai yang ada di lingkup STKIP Soe dari 5 Program Studi yang ada yakni Program Studi Pendidikan Matematika, Program Studi Pendidikan Fisika, Progam Studi Pendidikan Biologi, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, dan Program Studi PGSD.

Selain para ketua program studi, jelasnya, kegiatan ini juga melibatkan lembaga internal kampus yaitu LPM, Lembaga Penelitian dan Pengabdian, Biro Kemahasiswaan, Unit Laboratorium, Perpustakaan.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan siklus dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang wajib dimiliki oleh setiap perguruan tinggi.

“Penjaminan mutu adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Jadi, dari kegiatan audit mutu internal yang dilakukan ini sebagai bahan evaluasi juga terkait apa yang telah dilaksanakan selama ini sehingga jika masih ada hal-hal yang kurang dapat direncanakan kembali demi peningkatan SDM, proses pembelajarannya, dan hal lainnya agar ditingkatkan ke depan,” ungkapnya.

Johanis juga berharap agar kegiatan tersebut bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih baik untuk peningkatan mutu serta kemajuan STKIP Soe ke depan.

Ketua LPM STKIP Soe, Dens E. S. I. Asbanu, S.Si., M.Pd., menyampaikan bahwa tujuan dari Audit Mutu Internal tersebut untuk mengevaluasi capaian kerja pada tahun 2021 yang telah dilakukan di setiap lembaga, unit, biro, laboratorium dan semua program studi yang ada.

Ketua LPM STKIP Soe, Dens Asbanu, S.Si., M.Pd.

Dalam audit ini juga ada evaluasi terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi baik itu dalam pendidikan, penelitian dan juga pengabdian kepada masyarakat.

“Dasar itulah kami pakai untuk melakukan penilaian kinerja terhadap dosen maupun tenaga kependidikan yang ada di lingkup STKIP Soe. Hasil evaluasi melalui kegiatan audit mutu internal ini, kami akan melihat rencana tindak lanjut sesuai evaluasi pada tahun 2021 yang dijadikan dasar untuk perencanaan anggaran tahun 2022,” tuturnya.

Dens mengungkapkan, setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk melakukan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang pengendaliannya dengan siklus PPEPP yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang ada nanti kami akan rumuskan dalam rapat tinjauan manajemen tetapi sejauh ini ada beberapa target yang akan dilakukan pada tahun 2022 yaitu percepatan peningkatan SDM, dalam hal ini studi doktoral bagi para dosen yang mana sudah ada komitmen dari pimpinan untuk memberikan dukungan dalam beasiswa internal dan mendukung para dosen untuk meraih beasiswa eksternal,” jelasnya.

Audit Mutu Internal STKIP Soe

“Kedua, target untuk penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran yang lebih baik lagi untuk pelayanan terhadap para mahasiswa yang ada. Ketiga, percepatan peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan dalam melakukan riset dan publikasi, dan juga mengikuti berbagai pelatihan-pelatihan dalam pengembangan kompetensi guna mendukung kemajuan STKIP Soe ke depan,” lanjutnya. (Lenzho Asbanu/ rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini