Dari Kelas ke Pasar (Menakar Keterlibatan Siswa SMAN 3 Macang Pacar dalam Berbagai Kegiatan Rohani)

0
112
Oleh Konstantinus Aman, S.Fil., Guru di SMA Negeri 3 Macang Pacar, Manggarai Barat

Menurut Tilaar, ada tiga hal yang perlu dikaji kembali di dalam pendidikan: pertama, pendidikan tidak bisa dibatasi pada schooling belaka. Dengan membatasi pendidikan sebagai schooling, maka pendidikan itu menjadi terasing dari kehidupan nyata.

Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Pengembangan seluruh spektrum intelegensi peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniahnya, perlu diberikan kesempatan di dalam program kurikulum yang luas dan fleksibel, baik di dalam pendidikan formal, non-formal maupun informal. Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar, tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya (bdk. Muhammad Kristiawan: 2016, hlm. 93-94).

Ketiga hal tersebut hemat saya, hendak menegaskan bahwa pendidikan belum dikatakan berhasil jika hanya sekadar untuk mencapai puncak kemapanan inteligensi akademik siswa di lingkungan sekolah atau sekadar memenuhi kebutuhan administrasi semata. Sebab jika demikian, maka pendidikan itu kehilangan daya humanis. Ia kehilangan taring untuk mewujudkan kemanusian manusia yang otonom. Untuk itulah Paulo Freire menegaskan bahwa pendidikan itu haruslah membebaskan (Ibid., hlm. 94). Pendidikan harus berani keluar dari zona aman dan terjun ke dalam lingkup praksis sosial, sehingga tujuan profetisnya menjadi nyata dalam actus.

Hal tersebut hanya dapat terjadi melalui proses interaksi manusiawi antara pendidik dengan peserta didik. Proses yang berlangsung ini sejatinya tidak saja sekadar berhenti pada tindakan mentransfer pengetahuan di dalam kelas melainkan bagaimana peserta didik turut terlibat aktif dalam berbagai kegiatan di lingkungan sekitar. Hal ini mengandaikan bahwa pengetahuan itu mesti beranjak dari teks ke konteks. Ia harus beralih dari kelas (sekolah) menuju pasar (masyarakat). Artinya, peserta didik sebagai subyek utama dari pendidikan itu sendiri mesti menjadi agen pembangun sekaligus pencetus perubahan dalam lingkup kehidupan bermasyarakat.

Salah satu bagian terpenting dari seruan ke luar dari zona aman pendidikan itu adalah melalui prinsip keterlibatan. Prinsip keterlibatan di sini dapat dimaknai sebagai tugas atau misi pendidikan itu sendiri dengan cara menghayati semangat edukatif dalam pelbagai situasi hidup atau menggarami situasi secara konsekuen. Untuk itu peserta didik tidak hanya memposisikan diri sebagai penonton realitas atau sebagai korban dari situasi melainkan secara imperatif turut mengalami dan mengambil bagian dalam berbagai situasi tersebut.

Oleh sebab itu, situasi tidak hanya dilihat sebagai tantangan semata melainkan menjadikannya sebagai wadah untuk menimba dan mengembangkan pengetahuan secara informal. Untuk itu, yang paling pertama dituntut dari peserta didik itu sendiri adalah kesiapan baik dari aspek rasionalitas intelek maupun aspek holistik yang mencakup mental dan karakter yang mumpuni. Aspek-aspek tersebut hendaknya menjadi kompas bagi peserta didik dalam mengejawantahkan term dari kelas ke pasar yang dimaksudkan.

SMA Negeri 3 Macang Pacar, Manggarai Barat, sejak keberadaannya pada 2016 silam hingga kini secara konsisten dan secara perlahan-lahan telah mendayung prinsip keterlibatan pada berbagai arus kehidupan masyarakat. Para pendidik selaku aktor terdepan mengarahkan peserta didik untuk bersama-sama keluar dari menara gading pengetahuan menuju lembah realitas pasar yang kelam. Salah satu aspek kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan dalam nuansa kerohanian.  

Selama proses keterlibatan siswa dalam kegiatan rohani di masyarakat bukan tanpa adanya tantangan. Ada dua tantangan besar yang dihadapkan yakni, pertama, eksternal: situasi luar yang kurang mendukung membuat keberlangsungan kegiatan rohani yang terlaksana selama ini menjadi tersendat atau mati suri. Hal ini sangat erat kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih meremukkan hampir segala lini kehidupan manusia. Penerapan protokol kesehatan dengan larangan untuk berkumpul membuat rutinitas rohani tersebut di atas kembali vacum. Kedua, internal: kelekatan siswa dengan teknologi seperti smartphone membuat siswa sulit untuk digerakkan secara teratur.

Akan tetapi, kedua tantangan tersebut sejatinya tidak berarti menguburkan apa yang menjadi tujuan dari term dari kelas ke pasar di atas. Oleh karena itu, saya selaku guru Agama Katolik berkolaborasi dengan rekan-rekan pendidik agar semua kegiatan tetap terlaksana.

Ada beragam kegiatan yang dilakukan yakni pertama, membawakan koor misa baik itu misa nikah maupun misa peringatan arwah di lingkungan masyarakat. Untuk melangsungkan kegiatan ini, dilakukan persiapan yang rutin. Latihan ini dilakukan secara rutin paling kurang seminggu sebelum perayaan. Awalnya terasa sulit, sebab hampir semua siswa belum mengenal notasi lagu. Akan tetapi berkat latihan yang gigih, membuahkan hasil yang maksimal.

Kedua, berpartisipasi dalam Ibadat Rosario di Kelompok Basis Masyarakat setiap bulan Mei dan Oktober. Kegiatan ini rutin dilakukan selama Bulan Rosario. Saya selaku guru Agama Katolik, memantau kegiatan ini dengan cara mengecek kehadiran siswa dengan cara meminta tanda tangan ketua kelompok basis gereja di lingkungan, sebagai bukti partisipasi dari siswa yang bersangkutan. Sejauh ini sangat efektif dan semua siswa sangat aktif melaksanakannya.

Ketiga, aktif dalam kegiatan sharing kitab suci di kelompok. Kegiatan ini dimulai dengan menggerakkan siswa untuk sharing kitab suci di dalam kelas. Ketika siswa berhadapan dengan kegiatan sharing kitab suci dalam kelompok basis gereja bersama umat, maka semuanya wajib untuk mengikutinya. Untuk membuktikan hasil yang riil, maka saya selaku guru Agama Katolik menuntut evaluasi dari siswa di dalam kelas.

Kegiatan-kegiatan tersebut barangkali secara gamblang terkesan biasa saja atau tanpa makna sama sekali. Akan tetapi bila dibedah secara mendalam, hemat saya mengandung nilai-nilai positif, di antaranya pertama, nilai kebersamaan, yakni peserta didik mampu bereksistensi dengan umat (masyarakat) di lingkungan.

Kedua, peserta didik berani membangun kembali kesadaran iman umat melalui kegiatan rohani menggereja di kelompok basis. Artinya, dengan kehadiran peserta didik di setiap kegiatan rohani yang ada, umat dalam kelompok termotivasi untuk turut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam hal ini nilai edukatif dari peserta didik kepada umat sangat menonjol.

Ketiga, peserta didik mampu menyerukan pesan kedamaian lewat rutinitas rohani yang dilakukan. Keaktifan dalam kegiatan doa bersama ini mengundang setiap orang untuk saling bersatu dalam semangat persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan demikian, segala konflik atau perpecahan di lingkungan masyarakat akan semakin direduksi dengan teratur.

Beberapa nilai positif yang terungkap ini merupakan seruan profetis dari keberlangsungan pendidikan peserta didik yang sepenuhnya terjadi di lingkungan sekolah menuju kehidupan bersama di masyarakat. Jika selama di kelas peserta didik telah dibekali dengan konsep-konsep pengetahuan yang diberikan oleh bapak-ibu guru maka selanjutnya peserta didik harus berani menghidupkan konsep-konsep itu dalam ranah praktis. Peserta didik berani tampil di tengah masyarakat dengan tujuan yang konstruktif.

Oleh karena itu, untuk mengukuhkan hal ini diperlukan sinergitas yang kolaboratif baik itu dari pihak lembaga sekolah maupun dengan pihak masyarakat. Jika hal ini terjalin secara kuat, maka siswa tidak hanya sebagai objek melainkan subjek yang membawa perubahan di masyarakat, sekalipun melalui kegiatan-kegiatan rohani yang dijalankan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini