Alor, SEKOLAHTIMUR.COM – Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (KBPNTT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) bersama Pemerintah Kabupaten Alor pada Rabu (06/03/2024) bertempat di Rumah Jabatan Bupati Alor.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Alor, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor bersama staf, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Alor bersama staf, Kepala Bappeda Kabupaten Alor, dan Kepala Bidang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zet Sony Libing, M.Si., menyampaikan, betapa pentingnya peran guru tingkat dasar dalam menanamkan rasa kecintaan terhadap budaya dan bahasa daerah kepada para generasi muda.
“Saya setuju sekali yang festival (Festival Tunas Bahasa Ibu) itu. Tari-tarian dan syair-syair langsung terinternalisasi dalam diri siswa karena belum terkontaminasi dengan hal-hal lain. Karena itu di sekolah dasar, para siswa perlu diajari untuk bertutur menggunakan bahasa daerah Adang, Kabola, atau Kolana. Walaupun mereka bukan berasal dari suku Adang atau Kolana. Bagus itu. Transfer of knowledge yang bagus,” ujarnya.

Dr. Sony Libing juga menyambut baik usulan pembuatan peraturan bupati tentang Pelindungan Bahasa Daerah khususnya terkait kurikulum muatan lokal. Ia juga menyampaikan bahwa perbup tentang Muatan Lokal merupakan salah satu dari 104 poin yang harus diperhatikan oleh Penjabat Kepala Daerah menurut arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Elis Setiati, S.Pd., M.Hum., menyampaikan, upaya pelindungan bahasa daerah penting untuk dilakukan walaupun bahasa tidak mendatangkan income yang besar dan jarang diperhatikan.
“Bahasa itu bukan materialnya yang dicari. Tidak ada income di dalamnya. Kalau bahasa itu dibiarkan, pasti hilang. Oleh karena itu, Badan Bahasa melakukan 3 program prioritas agar berdampak pada masyarakat, yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, dan internasionalisasi bahasa Indonesia,” tutur Elis Setiati.
Tiga Agenda Rapat
Dalam kesempatan tersebut dibahas tiga agenda rapat, yaitu pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Alor Tahun 2024, pembentukan Peraturan Bupati terkait Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan pendampingan peserta Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Nasional Tahun 2024.

Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang merupakan salah satu program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pelaksanaan RBD di Kabupaten Alor telah memasuki tahun ketiga pada tahun ini. Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur berharap pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten yang merupakan salah satu tahapan RBD di tahun ketiga ini bisa dilaksanakan secara mandiri oleh Pemerintah Bupati Alor.
Selain itu, sebanyak 10 siswa SD dan SMP dari Alor yang merupakan peserta terbaik dalam FTBI Tingkat Kabupaten Tahun 2023 akan mengikuti FTBI Tingkat Nasional pada bulan Mei 2024 di Jakarta. Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur mengharapkan dukungan Pemerintah Alor agar membiayai para pendamping (guru) peserta dari Kabupaten Alor. Harapan ini diterima baik oleh Penjabat Bupati Alor. Beliau menyampaikan akan mendiskusikan hal tersebut dengan bidang terkait, agar disesuaikan dalam perubahan anggaran.
Untuk diketahui, program Merdeka Belajar episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi NTT memasuki tahun ketiga pada tahun ini. Jumlah bahasa daerah yang direvitalisasi di Kabupaten Alor ada tiga bahasa yaitu bahasa Abui, Adang, dan Kabola. Empat bahasa lainnya yaitu bahasa Dawan, Kambera, Rote, dan Manggarai. (Veva/rf-red-st)