Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Guna menyukseskan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menyelenggarakan Media Gathering pada Selasa (28/03/2023) di Hotel Swiss-Belcourt Kupang. Di bawah tema “Mencermati Pemuktahiran Data Pemilih di Kota Kupang”, Bawaslu Kota Kupang mengajak awak media untuk membantu dalam proses pendataan melalui pengontrolan, pengawasan, pengawalan, dan pemberian informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Kupang sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, Julianus J. P. Nomleni, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pendataan pemilih merupakan hal yang sangat penting karena berdampak langsung terhadap kelancaran Pemilu.
“Dalam tahapan-tahapan yang sedang berlangsung menuju Pemilu 2024 ini, kita sudah memasuki tahapan pendataan pemilih. Sudah melalui proses penjuknitan dan sekarang memasuki tahap penyusunan daftar pemilih sementara. Dan tentunya dalam perjalanan ini ada berbagai dinamika yang muncul dalam proses penjuknitan yang sudah dilakukan oleh KPU,” ungkap Julianus Nomleni.
“Kami Bawaslu ada untuk melakukan pengawasan baik secara melekat maupun juga dalam melakukan uji petik. Jadi dalam proses pengerjaan data ini, dalam penyusunan daftar pemilih, saya kira ini salah satu tahapan yang juga sangat krusial dalam proses Pemilu. Karena memang ini akan berdampak pada saat hari penceblosan nanti. kerana itu dalam setiap kesempatan kami juga selalu melakukan sosialisasi terkait dengan proses ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Julianus juga mengajak semua pihak untuk melihat kembali hal-hal yang perlu dibenahi dan memberikan informasi terkait penyusunan daftar pemili agar semua masyarakat boleh berpartisipasi serta dipenuhi hak pilihnya.
“Pada kegiatan ini, pertama kita mencoba untuk melihat kembali proses yang sudah berjalan terkait dengan pengerjaan data pemilih ini, hal-hal yang kita dapati dalam proses pengawasan yang sudah berjalan sebulan dan dinamika yang ada, baik di tingkat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di pengawas Kelurahan dan di Kecamatan. Kedua, menjadi momen kita untuk bagaimana menyebarluaskan informasi terkait proses penyusunan daftar pemilih ini,” ujarnya.
“Karena memang tujuan kita bersama adalah memastikan, semua kita warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak untuk ikut Pemilu itu tercatat dalam daftar pemilih. Proses yang ada ini masih perlu untuk kita lengkapi bersama. Karena itu dalam perjalanan, kita selalu mengajak yang namanya partisipasi masyarakat untuk bagaimana kita bersama-sama mengawal proses ini,” jelasnya.
Pantauan media ini, turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Yunior A. Nange S.IP., dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Susiani Kahana, SH., M.H., yang mewakili Bawaslu Kota Kupang menyampaikan dinamika dalam proses pendataan sekaligus penanggap dalam diskusi dengan awak media. Hadir pula pemimpin redaksi SekolahTimur.com R. Fahik yang mewakili SMSI NTT dan awak media menyampaikan pandangannya terkait Peran Media dalam Pengawasan Pemilu. (Yosi Bataona/rf-red-st)