Sekolah Notre Dame Kupang Gelar Edukasi PPK bagi Para Orang Tua

0
130
Pose bersama narasumber dan peserta kegiatan edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) bagi para orang tua/wali TK dan SD Notre Dame Kupang.

Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – TK dan SD Notre Dame Kupang menggelar edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) bagi para orang tua/wali. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (27/01/2024) di sekolah setempat.

Dalam sambutannya, pengawas sekolah, Sar Zemie Karmani, S.Pd., menyampaikan, kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman bagi orang tua tentang bahaya dari tindak kekerasan terhadap tumbuh-kembangnya anak.

“Terima kasih kepada pihak sekolah yang telah menyediakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Pemahaman tentang kekerasan penting untuk didapat oleh orang tua sejak dini,” ujar Sar Karmani.

Sar Zemie Karmani, S.Pd.

“Tindak kekerasan sebenarnya dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orang tua harus paham bagaimana mendidik anak-anak sejak mereka masih kecil agar nantinya tidak mempengaruhi mental dan perkembangan anak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sar Karmani berharap para orang tua boleh mengikuti kegiatan ini dengan baik, berbagi dan melakukannya dalam praktik-praktik hidup setiap hari bersama anak.

“Saya berharap bapak/ibu mengikuti materi ini dengan baik. Jangan lupa juga untuk bertanya sebanyak-banyaknya untuk memperoleh pemahaman yang benar dan pada akhirnya harus diterapkan. Kalau bisa, harus berbagi kepada orang lain,” pesannya.

Suasana kegiatan.

Sementara itu, Kepala TK dan SD Notre Dame, Sr. Fidelia L. Ruron, SND., mengungkapkan, fenomena kekerasan sudah sangat menghawatirkan. Oleh karena itu, sekolah membuka ruang untuk berkolaborasi bersama orang tua dalam menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman dan kondusif.

“Melihat fenomena kekerasan yang telah menjadi masalah global dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dalam refleksinya, komunitas belajar di sekolah berinisiatif membuka ruang diskusi dan berbagi praktik baik untuk membangun situasi belajar yang aman, nyaman dan kondusif,” jelas Sr. Fidelia Ruron.

“Tujuannya untuk membangun kolaborasi bersama orang tua sebagai agen pembaharu di sekolah yang turut membantu memelihara tumbuh dan kembangnya anak,” tuturnya.

Christin N. Ratu, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Christin N. Ratu, S.Psi., M.Psi., Psikolog., menerangkan, masalah kekerasan terhadap anak selalu berkaitan erat dengan perlindungan terhadap hak-hak anak yang tidak boleh terabaikan.

“Kalau kita bicara tentang kekerasan terhadap anak, jangan lupa bahwa setiap anak punya haknya. Hak yang paling penting adalah mendapat perlindungan baik itu secara psikis maupun hukum,” papar Christin Ratu.

“Kekerasan berarti selalu berkaitan dengan fisik, mental dan hukum. Konsekuensi hukum yang diperoleh apabila terjadi kekerasan tersebut. Hak-hak anak ini tidak boleh terabaikan. Menurut data, kekerasan yang biasa terjadi pada anak, yakni kekerasan fisik dan seksual,” tambahnya.

Pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan, lanjut Christin, merupakan tanggung jawab setiap orang dengan penuh kesadaran dan berkomitmen untuk memutus rantai kekerasan, agar anak mengalami tumbuh-kembang yang baik.

“Kita semua bertanggung jawab untuk mencegah kekerasan terhadap anak, baik itu orang tua, guru maupun lingkungan di mana anak hidup,” tuturnya.

“Prinsip dalam pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan yakni; kesadaran, kesediaan melakukan, komitmen, keterbukaan informasi, mengenali korban kekerasan, edukasi dari semua pihak. Upaya itu untuk menghindari gangguan psikis, trauma, luka pada fisik, kesehatan reproduksi maupun pada pendidikan anak,” pungkasnya.

Pantauan media ini, materi yang disampaikan berjudul “Psikoedukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan”. Kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah setempat. (Yosi Bataona/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini