TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Kepala SMA Negeri 1 Soe, Rovis E. Selan, S.Pd., M.Pd., mengimbau kepada semua calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk segera melakukan pendaftaran ulang secara daring (online). Pendaftaran dapat dilakuan melalui laman https://ntt.spmb.id, yang akan berlangsung selama dua hari yakni, Selasa – Rabu, 24 – 25 Juni 2025, pukul 09.00 – 16.00 WITA.
“Terima kasih kepada semua masyarakat yang telah mendaftarkan anak-anak di SMA Negeri 1 Soe. Pelaksanaan pendaftaran sekaligus verifikasi SPMB ini sebelumnya dilakukan secara daring yang dibuka selama tiga hari, pada Kamis — Sabtu, (19 — 21 /6/2025) lalu,” ungkap Rovis, Senin (23/6/2025).
“Pengumuman bagi calon peserta didik baru yang telah mendaftarkan diri dan memenuhi syarat telah diumumkan pada Senin, (23/6/2025). Oleh karena itu, bagi peserta didik yang dinyatakan lolos diharapkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara daring atau online,” ujarnya.
Rovis Selan menyampaikan, kuota yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk peserta didik baru di SMA Negeri 1 Soe sebanyak 12 rombongan belajar (Rombel). Setiap rombel berjumlah 36 orang, maka kuota yang diperoleh sebanyak 432 orang.
“Karena itu diharapkan bagi yang dinyatakan lolos SPMB wajib untuk mendaftar ulang secara daring. Jika terdapat para calon peserta didik yang tidak melakukan pendaftaran ulang maka dianggap mengundurkan diri,” jelasnya.

Rovis juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat yang tidak berhasil mendaftarkan anak-anak melalui sistem SPMB tahun 2025.
“Sebagai kepala sekolah, mewakili semua guru yang ada di SMA Negeri 1 Soe, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua orang tua, wali, dan juga kepada para calon peserta didik baru lainnya yang tidak berhasil mendaftarkan diri melalui laman SPMB tahun 2025,” ungkapnya.
“Secara jujur, animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di SMA Negeri 1 Soe sangat tinggi, namun kami tidak bisa berbuat lebih, karena kami menerima berdasarkan kuota yang telah diperoleh dari Dinas PK NTT yang mana telah diatur dalam sistem,” pungkasnya. (Lenzho Asbanu/rf-red-st)