Ribuan ATS Teridentifikasi, Ini Langkah Dinas PK TTS

0
763
Dokumentasi kegiatan Bimtek Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh DInas PK Kab, TTS

TTS, SKOLAHTIMUR.COM – Berdasarkan data per 15 Desember 2025 pukul 10.30 WITA, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi NTT mencapai 146.969 anak (data bergerak). Dari angka tersebut, tercatat 21.481 anak berada di Kabupaten TTS. Angka ini menjadikan TTS sebagai kabupaten dengan jumlah ATS tertinggi di Provinsi NTT.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten TTS melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) tersebut berlangsung pada tanggal 15 – 20 Desember 2025 di Soe.

Kegiatan Bimtek Verval Data ATS dilaksanakan dalam tiga angkatan, dengan peserta terdiri atas operator desa dan kelurahan. Dari total 245 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten TTS, sebanyak 224 desa dan 10 kelurahan mengikuti kegiatan ini, sementara 21 desa dan 1 kelurahan berhalangan hadir.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan sebanyak 10.294 anak dari total 21.467 data ATS di Kabupaten TTS berhasil diverifikasi dan divalidasi. Sisanya terdiri dari 4.276 data ATS yang berasal dari desa dan kelurahan yang tidak mengikuti kegiatan, serta 6.897 data residu yang masih tercatat pada satuan pendidikan.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Kegiatan, Jakhobed E. Tahun, S.P., yang juga Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang PAUD Dinas PK TTS, menegaskan, terkait data residu di satuan pendidikan, Dinas PK Kabupaten TTS berkomitmen untuk menindaklanjutinya pada Januari 2026 melalui operator Dapodik di masing-masing satuan pendidikan, mengingat jumlahnya yang cukup besar.

Ia menuturkan, upaya penanganan ATS ini merupakan langkah strategis Dinas PK Kabupaten TTS dalam meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, khususnya pada indikator Angka Partisipasi Sekolah (APS). SPM sendiri merupakan salah satu alat ukur kinerja pemerintah daerah, sehingga isu ATS menjadi sangat krusial untuk ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Strategi ini bertujuan untuk menurunkan angka putus sekolah, mencegah anak berisiko putus sekolah, serta memperluas akses pendidikan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Harapannya, tidak ada lagi anak usia sekolah di TTS yang tidak mendapatkan layanan pendidikan. Ini adalah langkah strategis menuju pendidikan yang inklusif di Kabupaten Timor Tengah Selatan,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa tantangan dalam penanganan ATS masih cukup kompleks, mulai dari persoalan sosial ekonomi, keterbatasan akses geografis, rendahnya kesadaran orang tua, hingga kapasitas pendataan dan pendampingan yang masih perlu diperkuat melalui kolaborasi ekosistem pendidikan di Kabupaten TTS.

Prioritas Utama WAJAR 13 Tahun

Dalam arahannya saat penutupan kegiatan, Kepala BPMP Provinsi NTT, Ifran Karim, S.I.Pem., M.Pd., menekankan, ATS merupakan prioritas utama dalam program Wajib Belajar (WAJAR) 13 Tahun.

“Untuk meningkatkan capaian SPM Pendidikan pada indikator Angka Partisipasi Sekolah, angka ATS harus ditekan. Data yang valid sangat penting agar pemerintah daerah dapat merancang program pengentasan ATS yang tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen BPMP Provinsi NTT bersama mitra utamanya Program INOVASI NTT untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan yang terukur melalui Rapor Pendidikan dan SPM Pendidikan Kabupaten.

Selain fokus pada ATS, BPMP Provinsi NTT juga menjalankan program peningkatan literasi siswa kelas awal melalui Program Reading Camp. Program ini mengukur kemampuan literasi siswa melalui asesmen awal, mengelompokkan siswa sesuai level kemampuan, serta memberikan pendampingan intensif oleh guru agar peningkatan literasi dapat dicapai lebih cepat dan terarah.

Diketahui, bimtek tersebut terlaksana berkat kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Pusat Data dan Informasi Kemendikdasmen, BPMP Provinsi NTT, Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Dinas PMD, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten TTS, serta Program INOVASI NTT. (*Lenzho/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini