Merdeka Mengajar: Pesan Kepada Guru dari Abad 21

0
188
Oleh Marianus Seong Ndewi, S. Pd., M.M - Ketua Yayasan Pustaka Pensi Indonesia (Yaspensi)

“Menjadi guru itu menyenangkan,” kata seorang guru honorer dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi guru itu membosankan, tiap ganti tahun, ganti kurikulum, ganti perangkat pembelajaran,” keluh seorang guru kontrak di pedalaman Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS, NTT.

“Kami senang bisa juara dua Nasional ajang Festival SENDRATARI Nasional, antar SMK se-Indonesia. Kami diajarkan guru-guru yang menyenangkan, humoris tetapi tetap fokus pada tujuan akhir. Seni mampu membangkitkan semangat kami,” ujar salah satu peserta didik SMK Kristen Fautmolo, Kabupaten TTS, NTT.

Proses Belajar Mengajar (PBM) Abad 21

Dalam nomenklatur Kurikulum 2013, kegiatan belajar mengajar diganti dengan sebutan proses belajar mengajar. Ada sebuah penegasan, bahwa lingkungan (lembaga) pendidikan, baik pendidikan formal ataupun pendidikan nonformal hendaknya mendahulukan sebuah proses untuk mencapai output yang diharapkan. Proses matang, maka bukan hanya output, tetapi outcome jangka panjang akan menjadi sesuatu yang wajar didapatkan.

Banyak hal yang berubah. Hemat saya, banyak guru belum menyadari bahwa banyak hal yang berubah, dalam dunia pendidikan itu sendiri, baik dari sisi input, proses, output, bahkan outcome pendidikan. Pendidikan Nasional abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya (BSNP, 2010).

Pendidikan abad 21 ini memerlukan keterampilan dunia nyata yang meliputi komunikasi, kolaborasi dan berfikir kritis. Keterampilan ini dianggap krusial bagi manusia dari segi konteks, negara dan budaya yang berbeda-beda untuk berinteraksi dalam jaringan tanpa batas dan dunia global (Teo, 2019).

Partnership for 21st Century Learning (2019) juga menyebutkan bahwa dalam konteks pembelajaran pengetahuan utama, siswa juga harus belajar keterampilan penting untuk sukses di dunia saat ini, seperti pemikiran kritis, penyelesaian masalah, komunikasi, dan kolaborasi.

Bagaimana Guru Bisa Merdeka (Bahagia)

Pada momentum Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 2021, dengan penuh peluh, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, menarasikan sepenggal kisah pilu para guru. “Guru di seluruh Indonesia menangis melihat murid mereka semakin hari semakin bosan, kesepian, dan kehilangan disiplin. Tidak hanya tetekan secara psikologis karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), banyak guru mengalami tekanan ekonomi untuk memperjuangkan keluarga mereka agar bisa “makan’’.

Sebait syair pilu ini menggambarkan kisah-kasih guru di zaman sekarang, abad 21, abad pandemi. Semuanya serba terbatas. Semuanya serba tertekan. Apa dan siapa yang menekan. Pihak eksternal ataukah internal. Guru ditekan? Bagaiana guru bisa merdeka?

Semua guru mesti menyadari sudah adanya perubahan, proses transformasi, reformasi, dan sampai pada proses restorasi dalam dunia pendidikan; kembali lagi sesuai spirit Ki Hajar Dewantara; Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani), dan Perpres 87 tahun 2017, tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sampai pada menginterpretasi kembali jauh ke dalam tentang nilai-nilai Pancasila.

Apa yang Berubah (Berbuah)?

Catatan di bawah ini adalah poin-poin perubahan era abad 21: (1) dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu, (2) dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar, (3) dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah, (4) dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi, (5) dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu. Keenam, dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi. Ketujuah, dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif, (8) peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills), (9) pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat, (10) pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat, (11) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas, (12) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (13) pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Mengapa Mesti Cepat Berubah?

Ada beragam data dan fakta yang memaksa para guru mesti berubah di abad 21 ini. Jika tidak berubah, seperti ini juga pola pendidikan 20 – 30 tahun mendatang. Berdasarkan data Unesco dalam Global Education Monitoring (GEM) Report (2016), pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke 10 dari 14 negara berkembang dan kualitas guru menempati urutan ke 14 dari 14 negara berkembang di dunia.

Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) di bidang pedagogik dan profesional tahun 2015 menunjukkan bahwa rata rata nasional untuk kedua bidang kompetensi tersebut adalah 53,02. Angka ini masih di bawah standar kompetensi minimal (SKM) nasional, yaitu 55. Bahkan kompetensi pedagogik yang menjadi kompetensi utama guru, rata-rata nasional hanya mencapai 48,94 (Kemdikbud, 2018). Hal ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru di Indonesia masih rendah. Guru akan sulit menerima perubahan jika kompetensinya rendah (Yunus, 2018).

Dilihat dari realisasi pembelajaran formal, guru fokus pada materi yang disarankan oleh kurikulum dan berpikir itu sudah cukup. Praktis, guru cenderung menggunakan buku paket sekolah atau menggunakan bahan buku teks. Dalam orientasi hasil belajar, para guru bergantung pada skor konkret kognitif. Jika evaluasi hasil akhir siswa menunjukkan skor optimal lebih dari yang ditentukan KKM (nilai lulus), itu berarti bahwa proses pembelajaran berhasil. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh paradigma lama bahwa kurikulum harus diikuti berdasarkan prinsip taat. Hal itu dianggap sebagai sesuatu yang salah dalam konteks pendidikan abad 21.

Beberapa Rekomendasi

Guru di abad 21 perlu punya banyak ‘gaya’ sebagai strategi menghadapi situasi pelik pendidikan Indonesia. Ada beberapa rekomendasi yang mest jadi pertimbangan untuk dipakai guru era milenial saat ini. Pertama, tugas Utama Guru Sebagai Perencana Pembelajaran: sebagai fasilitator dan pengelola kelas maka tugas guru yang penting adalah dalam pembuatan RPP. RPP haruslah baik dan detil dan mampu menjelaskan semua proses yang akan terjadi dalam kelas termasuk proses penilaian dan target yang ingin dicapai. Dalam menyusun RPP, guru harus mampu mengkombinasikan antara target yang diminta dalam kurikulum nasional, pengembangan kecakapan abad 21 atau karakter nasional serta pemanfaatan teknologi dalam kelas.

Kedua, masukkan unsur Berpikir Tingkat Tinggi (Higher Order Thinking); teknologi dalam hal ini khususnya internet akan sangat memudahkan siswa untuk memperoleh informasi dan jawaban dari persoalan yang disampaikan oleh guru. Untuk permasalahan yang bersifat pengetahuan dan pemahaman bisa dicari solusinya dengan sangat mudah da nada kecenderungan bahwa siswa hanya menjadi pengumpul informasi. Guru harus mampu memberikan tugas di tingkat aplikasi, analisa, evaluasi dan kreasi.

Ketiga, penerapan pola pendekatan dan model pembelajaran yang bervariasi; beberapa pendekatan pembelajaran seperti pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning), pembelajaran berbasis keingintahuan (Inquiry Based Learning) serta model pembelajaran silang (jigsaw) maupun model kelas terbalik (Flipped Classroom) dapat diterapkan oleh guru untuk memperkaya pengalaman belajar siswa (Learning Experience). Satu hal yang perlu dipahami bahwa siswa harus mengerti dan memahami hubungan antara ilmu yang dipelajari di sekolah dengan kehidupan nyata, siswa harus mampu menerapkan ilmunya untuk mencari solusi permasalahan dalam kehidupan nyata. Hal ini yang membuat Indonesia mendapatkan peringkat rendah (64 dari 65 negara) dari nilai PISA di tahun 2012, siswa Indonesia tidak biasa menghubungkan ilmu dengan permasalahan riil kehidupan.

Keempat, integrasi Teknologi; sekolah dimana siswa dan guru mempunyai akses teknologi yang baik harus mampu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran, siswa harus terbiasa bekerja dengan teknologi seperti layaknya orang yang bekerja. Seringkali guru mengeluhkan mengenai fasilitas teknologi yang belum mereka miliki, satu hal saja bahwa pengembangan pembelajaran abad 21 bisa dilakukan tanpa unsur teknologi, yang terpenting adalah guru yang baik yang bisa mengembangkan proses pembelajaran yang aktif dan kolaboratif, namun tentu saja guru harus berusaha untuk menguasai teknologinya terlebih dahulu.Hal yang paling mendasar yang harus diingat bahwasannya teknologi tidak akan menjadi alat bantu yang baik dan kuat apabila pola pembelajarannya masih tradisional.

Peluang Pendekatan Seni dalam Proses Belajar Mengajar

Seni adalah sesuatu yang disukai anak-anak Indonesia, tidak menutup kemungkinan juga anak-anak NTT. Banyak pembelajaran yang terasa sangat membosankan, tegang, serius, susah, tetapi ketika disuguhkan dengan pendekatan seni sebagai strategi pembelajaran, maka pendidikan, para proses belajar mengajar menjadi menyenagkan, bahagia, dan tentunya merdeka. Ya, merdeka belajar, merdeka mengajar juga tentunya.

Jadikan aktivitas bernyanyi, bermain musik, menari, bermain peran sebagai sarana memajukan pendidikan. Sejatinya seni juga adalah bagian dari cara dan sarana yang baik guna memajukan pendidikan di abad 21 ini. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini