Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Kupang yang merupakan salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone terus meningkatkan sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa (07/11/2023), Kepala RUPBASAN Kupang Sahid Andriyanto Arief menerima rombongan Dinas Perhubungan Kota Kupang yang melakukan koordinasi terkait rencana penitipan benda sitaan negara.
Pukul 10.30 Wita Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere bersama salah satu stafnya tiba di RUPBASAN Kupang dan diterima langsung oleh KARUPBASAN Kupang di ruang kerjanya. Didampingi Kasubsi Minhara Imang Blegur, Plh. Kasubsi Pamlola Rudy J. Nellu, dan dua orang pelaksana pada Subsi Minhara. Andriyanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan Kadis Perhubungan Kota Kupang.
Bernadinus selanjutnya menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk melakukan koordinasi terkait rencana penitipan benda sitaan hasil operasi kendaraan angkutan umum Dinas Perhubungan Kota Kupang di RUPBASAN Kupang.
Kepala RUPBASAN Kupang menyambut baik maksud kedatangan Kadis Perhubungan Kota Kupang ini. Dirinya berharap agar sinergitas antara Rupbasan Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang dapat dibuatkan Perjanjian Kerja Sama nantinya.
“Semoga sinergitas antara RUPBASAN Kupang dan Dinas Perhubungan Kota Kupang dapat disahkan dalam Perjanjian Kerja Sama nantinya,” ujar KARUPBASAN.
Setelah melakukan diskusi terkait rencana penitipan basan dan pembuatan PKS, KARUPBASAN Kupang selanjutnya mengajak Kadis Perhubungan Kota Kupang untuk melihat langsung tempat penyimpanan benda sitaan di RUPBASAN Kupang. (Kontributor HRK-BMC/Lenzho/rf-red-st)