Kolaborasi Desa Kelle-WVI Terapkan Pola Hidup Sehat melalui Deklarasi ODF

0
322
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda TTS, Jakob Benu.

TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Desa Kelle di Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah mendeklarasikan diri sebagai desa bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi yang berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024 itu merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dengan Wahana Visi Indonesia (WVI). Selain itu ada juga dukungan dari Pemda TTS melalui dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan, Dinas PMD, dan Bappeda.

Hadir dalam acara deklarasi tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda TTS, Jakob Benu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Teguh Sabat, perwakilan Bappeda, Pimpinan Wahan Visi Indonesia (WVI) area Soe beserta staf, Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Penandatanganan deklarasi bersama.

Deklarasi ODF adalah suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Deklarasi ODF membawa berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, di antaranya: (1) Penurunan Angka Penyakit: Dengan berkurangnya kontaminasi feses, angka penyakit seperti diare, cacingan, dan penyakit kulit dapat menurun drastis; (2) Peningkatan Kualitas Hidup: Lingkungan yang bersih dan sehat memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat; (3) Peningkatan Kesadaran Sanitasi: Masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya sanitasi dan kebersihan, yang dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

Pimpinan WVI Soe, Berwaddin Ibrani Simbolon, dalam sambutannya mengatakan, program tersebut merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat di Desa Kelle.

Pimpinan WVI Soe, Berwaddin Ibrani Simbolon.

“Kita hadir di Desa Kelle dengan melakukan sosialisasi dan melatih masyarakat membuat closet. Dengan deklarasi ini artinya semua masyarakat sudah punya WC sehat,” ungkapnya.

“Pertemuan hari ini untuk melakukan deklarasi ODF. Jadi, masyarakat Desa Kelle sudah 100 persen ODF. Tujuan kegiatan ini untuk menjaga dan meningkatkan hidup bersih dan sehat,” tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya mendukung ketersediaan jaringan air bersih guna mendukung program ODF.

Penandatanganan deklarasi bersama.

“Kami juga upaya untuk membantu ketersediaan air bersih. Ini salah satu upaya penurunan angka stunting. Sanitasi buruk juga berpengaruh pada kesehatan,” ujarnya.

Ke depan, kata Simbolon, akan selalu dilakukan monitoring berkelanjutan. Ia pun berharap tahun depan tidak hanya di level desa tapi juga kabupaten.

Kepala Desa Kelle, Charles Finit pada kesempatan itu mengatakan, Desa Kelle telah melalui sejumlah proses selama dua tahun. Kemudian berkat kerja sama dengan WVI dan pihak terkait akhirnya tiba pada deklarasi ODF.

Masyarakat Desa Kelle.

“Kita kerja sama dengan WVI yang mana WVI siapkan alat, melakukan pelatihan pembuatan closet. Setelah tahapan itu, kita dinilai layak oleh puskesmas” ujar Charles.

“Sebelumnya Desa Kelle kekurangan air tapi sekarang sudah bisa teratasi. Terima kasih kepada WVI dan Pemda TTS karena masyarakat sudah merasakan manfaat program ini,” jelasnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Jakob Benu dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan, “ODF adalah setop buang air sembarangan, artinya harus buang air di WC. Karena jika buang air sembarangan tentu akan menimbulkan banyak penyakit”.

“Hari ini Desa Kelle 100 persen terhindar dari BAB sembarangan. Saya tekankan, urusan dengan BAB itu urusan dengan air sehingga fasilitas air yang ada perlu dijaga. Banyak daerah kesulitan air, karena itu pesan saya, tolong jaga fasilittas MCK dan juga sumber air dengan menanam pohon,” tandasnya.

Pose bersama usai penandatanganan deklarasi.

Ia pun mengimbau agar masyarakat di Desa Kelle bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, juga sarana dan prasarana MCK yang sudah dibangun.

Usai sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Beberapa poin utama dalam deklarasi tersebut yakni Komitmen masyarakat menjaga lingkungan dan terapkan perilaku hidup sehat; Dukung penggunaan fasilitas yang ada agar lingkungan sehat dan bebas penyakit serta masyarakat Desa Kelle siap jadi teladan; Menyatakan Desa Kelle bebas BAB dan terus pertahankan demi masa depan yang lebih baik.

Acara deklarasi ditandai dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda TTS, Jacob Benu. Selain itu ada pula penyerahan sertifikat deklarasi setop buang air besar sembarangan kepada Kepala Desa Kelle. (Lenzho Asbanu/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini