Stigma “ganti menteri ganti kurikulum” sepertinya sangat dihindari oleh mas Menteri Nadiem Makarim. Meskipun baru dua tahun menjabat, Mendikbudristek Nadiem telah mengeluarkan 2 kali perubahan kurikulum yang cukup mendasar.
Istilah Kurikulum Nasional mulai digunakan Mendikbudristek ketika memangkas materi yang dianggap non-esensial pada Kurikulum 2013 menjadi Kurukulum Darurat untuk masa Pandemi Covid-19. Begitu juga ketika sek dimunculkan Kurikulum Prototipe yang juga tetap menyematkan terminologi Kurikulum 2013. Apakah Mas Menteri Nadiem main aman?
Kurikulum Prototipe sesungguhnya dapat dianggap sebagai momentum kedua dari perubahan paradigma baru pendidikan setelah Program Merdeka Belajar yang diusung mas Menteri Nadiem. Tetapi sekali lagi, seperti halnya kurikulum darurat yang diberlakukan secara optional menimbulkan kesan mas Menteri main aman dari stigma “ganti menteri ganti kurikulum”.
Padahal berdasarkan survei FSGI terdahulu bahwa sambutan terhadap Kurikulum Darurat cukup bagus dan secara konsep dan penerapannya sangat kami dukung. Hal ini juga terbukti memberikan kontribusi positif dan hasil yang lebih baik selama pandemi Covid-19. Sebenarnya FSGI berharap mas Menteri lebih percaya diri dengan mengusung kurikulum prototipe ini menjadi sebuah kurikulum baru, dengan paradigma baru.
Secara konsep FSGI mendukung Kurikulum Prototipe dan setuju saja jika masih dianggap sebagai Kurikulum 2013 (K-13) yang didaur ulang menjadi lebih esensial dan spesifik. Karakteristik kurikulum protipe yang berbasis proyek juga sudah ada pada K-13, demikian juga dengan pemilihan materi-materi esensial seperti yang diusung oleh kurikulum darurat.
Salah satu yang fresh adalah fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Sifat fleksibilitas inilah yang merupakan konsep Kebaruan yang mendorong FSGI untuk melabel kurikulum prototipe ini sebagai sebuah kurikulum baru.
Pada tataran proses dan implementasi Kurikulum prototipe bukanlah pekerjaan sederhana bagi kebanyakan sekolah. Untuk menghasilkan sebuah Kurikulum Operasional yang akan terapkan di sekolah tentu saja membutuhkan kemampuan dan kemauan yang kuat dari Komite Pembelajaran Sekolah.
Pemerintah Pusat atau Kemedikbudristek hanya berperan pada: (1). Membuat struktur kurikulum (2). Merumuskan Profil Pelajar Pancasila (3). Merancang capaian pembelajaran dan (4). Menformulakan prinsip pembelajaran dan asesmen. Sementara sekolah (satuan pendidikan) memiliki kewenangan untuk Menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang menfokuskan pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun KBM dalam mewujudkan pelajar Pancasila.
Struktur kurikulum pada Kurikulum Prototipe yang dirancang dalam satuan jam pertahun sebenarnya bukan hal baru, khususnya di SMK. Kita mengenal istilah Spektrum Keahlian pada Kurikulum SMK tahun 2017. Tetapi bagi jenjang Pendidikan lain ini adalah sesuatu yang baru. Tahapan implementasi yang telah diagendakan, fase capaian pembelajaran yang telah dirancang, program pembelajaran dan asesmen yang diformulakan, maupun fase capaian pembelajaran 2 tahunan yang telah digariskan masih merupakan teka teki Pendidikan.
Mungkin inilah alasan mas Menteri untuk menerapkan kurikulum ini secara opsional dan bertahap. Kurikulum ini telah dimulai tahun 2021 pada beberapa sekolah penggerak yang akan dilanjutkan dengan beberapa sekolah penggerak pada tahun 2022. Masih ada opsi yang Tidak menutup kemungkinan semua satuan Pendidikan untuk ikut menerapkannya.
Dalam pandangan FSGI, Konsep Pendidikan dan implementasi kurikulum prototipe yang telah dirancang cukup detail oleh Kemendikbud ini memang memberikan harapan besar sekaligus tantangan yang cukup rumit pada perubahan kebijakan pendidikan menuju paradigma Baru.
Namun jika diberlakukan secara optional, kecuali dengan tujuan bermain aman, hal ini menyisakan keraguan yang cukup beralasan akan keberhasilan dan keberlanjutannya. Jangan sampai hal ini turut memberikan opsi bahwa ketika kurikulum prototipe ini tidak berjalan baik di sekolah-sekolah yang ditunjuk, dan atau tidak memenuhi tahapan maupun fase capaian pembelajaran kemudian menjadi alasan mudah untuk membatalkannya kembali.
Telah banyak atensi dan energi bangsa yang terserap dan terlibat dalam kurikulum ini. Secara khusus FSGI juga dilibatkan dalam Review Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan menjadi Ruh dari kurikulum ini. Rumusan SNP yang berdasar pada PP No. 57 Tahun 2021 pun sudah dibuat dan disesuaikan dengan arah pengembangan kurikulum baru.
Hanya masih tersisa kriteria minimal dan ruang lingkup materi yang belum terungkap di publik. Inilah yang patut ditunggu, karena jika kriteria minimal dan ruang lingkup materinya akan sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya, maka mimpi kurikulum baru yang sangat menjanjikan ini boleh jadi tinggal harapan.
Di atas itu semua FSGI berharap mas Menteri berani untuk memberlakukan Kurikulum Prototipe ini pada tahun ajaran baru 2022/2023 dengan segala konsekuensinya karena kurikulum 2013 telah nyata gagal diemplementasikan dengan baik. (*)
Terima Kasih mas Roby & sekolahtimur.com
semoga menjadi referensi dan kesiapan kita menghadapi Tahun Pelajaran Baru 2022 nanti
Kurikulum apapun yang akan diberlakukan nanti yang jelas Jagan sampai beban jangan terlalu berat sehingga kedua belah pihak baik guru ,siswa ataupun orang tua siswa tidak merasa terbebani dengan tugas2 siswa