Linus Lusi: Kelesuan Berpikir, Haram Hukumnya bagi Guru

0
862
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., ketika membuka kegiatan bedah buku MGMP Bahasa Indonesia SMA/SMK se-Kota Kupang pada Kamis (24/03/2022) di Aula SMKN 3 Kupang.

Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan, dunia pendidikan saat ini mengalami kelesuan akibat pademi Covid-19. Sekalipun demikian, kelesuan berpikir, berkreasi, dan mencipta, haram hukumnya bagi setiap orang yang berkiprah di bidang pendidikan khususnya guru.

“Saat ini, dunia pendidikan, khususnya kegiatan-kegiatan yang bersifat memuliakan dan mengangkat harkat-martabat guru di tengah pandemi Covid, lagi ‘lesu’. Kelesuan ini bisa dipahami, tetapi kelesuan berpikir, berkreasi dan mencipta, haram hukumnya bagi kita yang berkiprah di sektor pendidikan, apalagi menamakan dirinya dan membabtis dirinya dengan label seorang guru,” ungkap Linus Lusi ketika membuka kegiatan bedah buku “Berguru Pada Murid” yang diinisiasi oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMA/SMK se-Kota Kupang pada Kamis (24/03/2022) di Aula SMKN 3 Kupang.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 seorang guru harus terus mengembangkan kompetensinya. Kegiatan seperti bedah buku, tegas Linus Lusi, menjadi langkah awal sekaligus kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan kompetensi keguruan.

“Dan di tempat ini sebagai langkah awal, dan saya berterima kasih banyak kepada guru-guru Bahasa Indonesia lintas SMA dan SMK yang telah menggagas kegiatan ini. Jadi, pergunakanlah kesempatan ini untuk bertanya apa yang ingin Anda raih,” tandas Linus Lusi.

Menurutnya, banyak sekali tulisan yang dibuat oleh guru-guru Bahasa Indonesia yang tersebar di media sosial. Ia mengharapkan agar para guru menggali dan menimba sebanyak mungkin ilmu di dalam ruang yang terbuka untuk berdiskusi.

Selain itu, ungkapnya, ada begitu banyak komunitas sastra yang menghasilkan karyanya dari rasa kepedulian, sementara para guru Bahasa Indonesialah yang lebih memahami bahasa, isi dan substansinya. Maka dari itu, sambungnya, diperlukan kesamaan tekad dalam mencapai tujuan tersebut.

“Saya senang, bibit-bibit di medsos, ada banyak teman kita guru Bahasa Indonesia yang menuangkan gagasan dalam bentuk puisi dan cerpen, tetapi mari, ruang ini sangat terbuka bagi komunitas-kumunitas yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran,” tuturnya.

“Ada banyak komunitas sastra di mana-mana, tetapi mereka lahir bukan dari guru Bahasa Indonesia, karena rasa peduli saja. Yang mengerti bahasa, substansi dan isi adalah bapak/ibu yang lahir dari Undana, Muhammadiyah, Unkris, maupun dari kampus-kampus ternama lainnya. Mari kita satukan tekad, tidak boleh hanya berhenti di sini, tetapi terus,” lanjutnya.

Pose bersama panitia, narasumber, dan peserta bedah buku.

Di akhir sambutannya, Linus Lusi menyampaikan bahwa Dinas PK sangat mendukung penuh kegiatan-kegiatan seperti bedah buku dan sejenisnya. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat dilangsungkan secara rutin agar guru-guru dapat menemukan hakekat keliterasiannya.

“Sebagai kadis, kami mendukung penuh kegiatan bedah buku seperti ini untuk dilakukan secara rutin. Jadi, bukan hanya sekadar mengatakan bahwa kami ada, tetapi menjawabi hakekat keliterasian kita sebagai apa. Dan bagi guru-guru, dipersilakan untuk berkreasi dan membangun jejaring ke mana saja, Dinas PK sangat terbuka,” tandasnya.

“Terima kasih kepada para kepala sekolah yang telah mendukung guru-gurumu. Di ujung tulisan mereka itu sangat tajam, tetapi karena sistem maka ruang ekspresi mereka tertuang dalam buku, tertuang dalam status di media sosial yang mau mengatakan bahwa kami setuju dan tidak setuju terhadap sesuatu. Selanjutnya, ‘Berguru Pada Murid’ adalah sesuatu yang lain dari lain dan tidak lazim dalam sektor pendidikan,” pungkas Linus Lusi. (Yosi Bataona/ rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini