Jakarta, SEKOLAHTIMUR.COM – Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin), Badan Bahasa Kemendikbudristek kembali mengadakan Sidang Komisi Istilah (SKI). SKI kedua di tahun 2022 ini diadakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta dari tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh pakar dari berbagai bidang ilmu yang bekerja dalam komisi istilah sesuai dengan bidangnya masing-masing dan dibantu oleh narasumber bahasa, sekretaris, serta pencatat.
Secara umum, tugas Komisi Istilah adalah 1) menyusun taksonomi, 2) menginventarisasi istilah bidang ilmu berdasarkan taksonomi, 3) mencari dan membahas konsep istilah yang telah diinventarisasi, 4) mendefinisikan istilah berdasarkan konsep dan konteks, serta 5) memadankan istilah berdasarkan konsep, konteks, dan definisinya.
Sementara itu, Komisi Pertimbangan Istilah bertugas menyelaraskan padanan istilah antarbidang ilmu dan memadankan istilah yang sedang populer saat ini. Sebanyak 800–1.000 istilah per tahun ditargetkan pada setiap komisi.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D., yang didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum. dan Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Dr. Adi Budiwiyanto.
Dalam sambutannya Amin menyebutkan bahwa setidaknya dalam pengamatannya ada tiga faktor yang memengaruhi perkembangan istilah, yaitu kreativitas pemadanan istilah, kecepatan pemadanan istilah, dan persaingan pemadanan istilah. Selain itu, Amin merasa puas pada pelaksanaan SKI ini. Kepuasan tersebut terlihat dari jumlah peserta kegiatan yang sedikit, tetapi produktif.
“Saya selalu melihat SKI ini merupakan sidang yang pesertanya relatif sedikit dibanding kegiatan lainnya, tetapi hasilnya justru banyak,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Imam berharap agar Sidang Komisi Istilah ini dapat diselenggarakan tiga kali dalam setahun. Penambahan tersebut dilakukan demi pelayanan kepada pemangku kepentingan yang menginginkan agar istilah-istilah bidang ilmu berbahasa asing segera diindonesiakan.
Bidang ilmu yang disidangkan dalam SKI merupakan bidang ilmu yang populer atau yang masih banyak menggunakan istilah bahasa asing. “Hasil Sidang Komisi Istilah ini menjadi bahan dasar untuk menyusun glosarium dan kamus bidang ilmu,” ungkap Imam.
SKI II ini terdiri atas enam komisi, yaitu (1) Komisi Istilah Ilmu Pertahanan Subbidang Keamanan Maritim dengan narasumber Laksda TNI (Purn.) Dr. Surya Wiranto, Laksma TNI Dr. Ir. Beni Rudiawan, S.E., M.Si. (Han), M.M., dan Kol. Czi Dr. Ari Pitoyo Sumarmo, S.A.P., M.M.; (2) Komisi Istilah Ilmu Pendidikan Subbidang Pengajaran dan Pembelajaran dengan narasumber Prof. Dr. Karnedi, S.S., M.A. dan Dr. Murti Ayu Wijayanti, M.Pd.; (3) Komisi Istilah Ilmu Pendidikan Subbidang Kurikulum dengan narasumber Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si. dan Dr. Ifan Iskandar, S.Pd., PG Dipl. in TESOL, M. Hum.; (4) Komisi Istilah Ilmu Komunikasi dengan narasumber Dr. Alex Sobur, M.Si., Dr. Drs. Rubiyanto, M.M., dan Drs. Rusman, M.I.Kom.; (5) Komisi Istilah Teknologi Informasi Subbidang Kecerdasan Artifisial dengan narasumber Dr. Ir. Lukas, M.A.I., C.I.S.A, I.P.M., Dr. Eka Budiarto, S.T., M.Sc., dan Oskar Riandi, B.Eng., M.Sc.; dan (6) Komisi Pertimbangan Istilah dengan narasumber Dra. Meity Taqdir Qadratillah, M.Hum. dan Ivan Razela Lanin, M.T.I. (badanbahasa.kemdikbud.go.id/ rf-red-st)