Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., memimpin apel pagi di SMA Negeri 9 Kota Kupang yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Herman Yohanes Lasiana, Kota Kupang pada Kamis (22/9/2022). Apel diikuti oleh kepala sekolah, para guru dan pegawai serta semua peserta didik SMAN 9 Kupang.
Dalam arahannya, Linus Lusi menekankan pentingnya membangun kerja sama dalam menjalankan semua program sekolah termasuk dalam penegakan aturan sekolah. Ia mencontohkan, dalam menyelesaikan persoalan peserta didik, guru bimbingan konseling misalnya, perlu membangun komunikasi dengan rekan-rekan guru mata pelajaran.
“Jadi selalu tanya, kerja sama dengan guru mata pelajaran, tadi dia kesulitan di apa, panggil,” ungkap Linus Lusi di hadapan peserta apel pagi.
Dirinya juga meminta agar setiap warga sekolah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada di sekolah, seperti masalah kebersihan. Jika melihat kondisi sekolah yang belum bersih, ujarnya, segera bersihkan secara bersama-sama.
“Tidak boleh menutup mata terhadap persoalan di sekolah. Kalau sekolah belum bersih, bersihkan, sapu, lap ramai-ramai supaya kau bisa nyaman di sini. Tiga tahun di sekolah ini bersama guru dan teman-teman, cukup lama, supaya ketika tamat kau bisa cerita hal yang menarik di sekolah itu seperti apa bukan cerita yang heboh saja,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Linus Lusi juga meminta pihak sekolah untuk menaruh perhatian serius terhadap aktifitas peserta didik.
“Di samping itu kepala sekolah dan dewan guru usahakan siswa ini selalu ada aktifitas, manaruh perhatian serius kepada aktifitas siswa, tari, menyanyi, olahraga, hidupkan sehingga kita terus terlibat di dalamnya. Pramuka sudah jalan bagus, teruskan,” tandasnya.
Hal tersebut, ungkapnya, merupakan bagian dari tanggung jawab sekolah dalam mendidik dan membina anak-anak yang telah dipercayakan oleh orang tua.
“Orang tua percayakan anak. Beri mereka peran,” tegasnya.
Kasus Kekerasan Fisik
Sementara itu menyikapi kasus kekerasan fisik yang diduga dilakukan seorang siswa kelas XII terhadap salah seorang guru di SMAN 9 Kupang sebagaimana diberitakan di sejumlah media pada Rabu (21/9/2022), Linus Lusi menyampaikan permohonan maaf selaku Kepala Dinas PK Provinsi NTT kepada korban dan keluarganya. Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
“Selaku kepala dinas memohon maaf atas apa yang terjadi kepada ibu guru kita kemarin terhadap suami, anak-anak dan keluarga besarnya. Saya memohon maaf atas nama seluruh siswa, guru, seluruh sekolah se-NTT. Hal yang terjadi tidak boleh terulang,” tegasnya.
Permohonan maaf juga disampaikan Kepala SMAN 9 Kupang, Adelgina N. Liu, S.Pd., kepada korban dan anggota keluarganya. Selaku pimpinan, ia mengakui bahwa kejadian tersebut tidak diharapkan oleh pihak mana pun.

“Sebagai orang yang beriman, kami sebagai guru mengambil hikmahnya. Tanpa siswa tidak mungkin ada sekolah. Kami yang guru-guru hebat juga tidak bisa berdiri di depan kelas kalau tidak ada siswa. Tapi kami harapkan peristiwa kemarin cukup satu kali jangan terulang untuk kali kedua. Dan untuk teman kamu, sebelum ada rapat guru sebentar, di hadapan bapak kadis saya menyampaikan bahwa dalam tata tertib sekolah bagi siswa yang melakukan kekerasan tehadap guru atau orang dewasa di sekolah akan dikeluarkan atau dikembalikan ke orang tua. Ini bukan kami tidak mencintai tapi karena kamu dalam didikan kami dan dalam pembinaan,” jelasnya.
“Dari semua ini kita belajar bahwa di antara kami bapak ibu guru dan siswa, kami adalah orang dewasa yang dipercayakan oleh orang tua untuk ada dalam proses pendewasaan. Karena itu duduklah tertib di kelas, belajarlah untuk menghormati orang tua di rumah dan menghormati guru seperi apa yang kamu lakukan di rumah. Tempalah dirimu untuk menjadi orang yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan kasus tersebut kini sudah dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib dan dalam proses penanganan oleh Polsek Kelapa Lima Kupang. (rf-red-st)