Kantor Bahasa NTT Selenggarakan Rapat Koordinasi Pelindungan Bahasa Kambera

0
28
Pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Program Merdeka Belajar Episode 17 Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Kambera/Manggena).

Sumba Timur, SEKOLAHTIMUR.COM – Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Program Merdeka Belajar Episode 17 Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Kambera/Manggena) bersama Pemda Sumba Timur dan Pemda Sumba Tengah di Waingapu tanggal 16–18 Mei 2024. Kegiatan ini menindaklanjuti rapat koordinasi tingkat nasional yang telah dilaksanakan pada awal Mei 2024 di Jakarta.

Dalam rapat koordinasi ini, instansi Pemda Sumba Timur yang hadir yaitu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Bappeda; Bagian Hukum Setda; dan utusan guru sekolah adat atau pamong budaya yang ada di wilayah Sumba Timur. Dari Pemda Sumba Tengah yang hadir yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Bapelitbangda; Bagian Hukum Setda; serta utusan guru dan tokoh adat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Timur yang diwakili Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, S.H., M.Si.

“Sebagai orang Sumba, saya sangat berbangga bahwa bahasa Kambera mendapat perhatian dari Kantor Bahasa NTT dengan merevitalisasi bahasa Kambera sejak tahun 2022. Dengan program ini kita patut bersyukur bahwa bahasa Kambera tentu tidak akan mengalami kepunahan sama seperti bahasa lainnya, apabila masih terus digunakan oleh penuturnya,” kata Umbu Ngadu Ndamu dalam sambutannya.

Pose bersama usai acara pembukaan.

Dalam rakor ini dihasilkan beberapa kesepakatan yaitu sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan RBD tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang. Poin-poin yang disepakati terutama tahapan Bimtek Guru Utama, implementasi, pemantauan, dan pelaksanaan FTBI yang akan dilaksanakan di masing-masing kabupaten.

Selain itu disepakati juga tindak lanjut pembuatan regulasi yang mengatur pelindungan bahasa daerah seperti imbauan penggunaan bahasa daerah, perbub atau perda pelindungan bahasa melalui muatan lokal di sekolah. Dari sisi penganggaran kedua pemda akan mendukung secara penuh dalam pelaksanaan FTBI tahun 2024 dan tahun berikutnya.

Hasil diskusi dan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan dituangkan dalam Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Elis Setiati dalam sambutan penutup menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan revitalisasi bahasa daerah. “Eksisnya bahasa Kambera di Sumba Timur atau Manggena di Sumba Tengah menjadi tanggung jawab kita bersama. Kantor Bahasa NTT membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah, agar upaya penyelamatan bahasa daerah bisa berjalan dengan baik,” tandas Elis Setiati.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kadis PKO Kab. Sumba Timur, Sekdis Disparbud Kab. Sumba Timur, Kadis PKO Kab. Sumba Tengah, Kadis Parbud Kab. Sumba Tengah, Kabag Hukum Sumba Tengah, Kabag Hukum Sumba Timur, bersama staf bidang terkait dari masing-masing instansi, para maestro, guru, dan guru sekolah adat. (Pangkul Ferdinandus/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini