Pengantar
Jabatan Kepala Sekolah merupakan amanah, tugas dan tanggung jawab mulia yang harus dipertanggung jawabkan. Padanya terkandung potensi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi supervisi, kompetensi manajerial dan kompetensi kewirausahaan yang akan digunakannya dalam pengabdian dan pelayanannya pada warga sekolah, warga masyarakat, khususnya peserta didik.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pengabdian perkepala-sekolahan di rumah pendidikan, ia mesti didukung berbagai pihak supaya semua potensi dirinya sebagai manajer pengelola semua aktivitas pendidikan di sekolah terarah, berencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ia menggunakan profesionalismenya untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah.
Figur Kepala SMK Negeri 7 Kupang mesti menjabarkan peta perjalanan kepemimpinannya dalam visi, misi dan program kerja pengembangan sekolah dan berbagai gagasan inovasi untuk memajukan sekolahnya. Sebelum sampai ke sana, ada baiknya kita menyimak sejarah singkat sekolah.
Sejarah Sekolah
SMK Negeri 7 Kupang adalah salah satu sekolah favorit pilihan warga kota Kupang. Didirikan tanggal 26 Maret 2012, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kupang Nomor: 71A/KEP/HK/2012. Dasar Pertimbangannya, permintaan tenaga kerja bidang kelautan di Nusa Tenggara Timur cukup tinggi dan mendesak, menjawabi animo masyarakat kepulauan NTT, dan diperkuat Re Engineering SMK se-Kota Kupang tanggal 12 Mei 2011, serta membludaknya lulusan SLTP yang tidak tertampung di sekolah-sekolah negeri setiap tahunnya.
Pada awal tahun pelajaran 2012/2013, kegiatan belajar mengajar SMK Negeri 7 Kota Kupang dilaksanakan satu atap dengan SMK Negeri 4 Kota Kupang di jalan Bajawa, Oepoi Kupang. Hal ini berlangsung sejak awal Juli 2012 hingga awal Maret 2014. Pada waktu itu SMK Negeri 7 Kupang memiliki 2 (dua) kompetensi keahlian yaitu Nautika Kapal Niaga dan Teknika Kapal Niaga dengan jumlah guru 9 orang dan siswa 23 orang. Pada tanggal 13 Maret 2014, adalah hari pertama kegiatan belajar mengajar terlaksana di SMK Negeri 7 Kupang setelah memiliki gedungnya sendiri yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Kupang seluas 6.454 m2 di RT.011/RW.004 Kelurahan Penkase-Oeleta, pada koordinat geografis 100 11’ 4” LS dan 1230 33’ 0,3” BT di Kecamatan Alak, Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Pada tahun ajaran 2014/2015 bertambah lagi satu kompetensi keahlian baru, yaitu Teknik Komputer dan Jaringan, dan pada tahun pelajaran 2020/2021 sekolah menambah satu kompetensi keahlian, yaitu: Nautika Kapal Penangkap Ikan.
Lembaga pendidikan ini hadir untuk melatih, membina dan mendidik para peserta didik (taruna-taruni) menjadi manusia karya yang cerdas dan terampil dalam bidang teknologi dan tata niaga. Taruna-taruni baru dibentuk menjadi pribadi yang integral, menjadi manusia karya yang berkarakter. Dalam perjalanan usia sekolah yang ke-13 tahun, SMK Negeri 7 Kupang telah berhasil menamatkan peserta didik/alumni sebanyak 600 orang. Sejak berdiri sampai saat ini, SMK Negeri 7 Kupang telah dipimpin oleh dua orang kepala sekolah, yang mendahului saya, yakni Drs. Lukas Willa, M.Pd (Maret 2012 sampai November 2014), dan Dra. Yeftasina M. A. Nitti (November 2014 sampai sekarang).
Walaupun lokasi sekolah SMK Negeri 7 Kupang strategis, tetapi tidak dilalui jalur kendaraan umum/angkota (kira-kira 300m dari jalan utama) terletak di daerah pemukiman penduduk, minat masuk calon peserta didik semakin meningkat, hal ini dibuktikan dengan jumlah pendaftaran tahun pelajaran 2020/2021 sebanyak 125 orang, dan dapat ditampung/diterima 120 orang.
Dalam upaya pengembangan sekolah menuju SMK berstandar nasional, SMK Negeri 7 Kupang masih diperhadapkan dengan berbagai keterbatasan sarana prasarana, keterbatasan lahan untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar teori dan praktik, kekurangan tenaga pendidik kejuruan yang berkompeten di bidang keahliannya. Pendapatan sekolah melalui pastisipasi orangtua/wali peserta didik melalui dana komite dan dukungan orangtua untuk melengkapi kebutuhan belajar peserta didik masih sangat terbatas.
Kondisi Sekolah Terkini
Faktor penggerak dalam kegiatan pendidikan adalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. SMK Negeri 7 Kupang yang harus memenuhi tuntutan secara kualitas dan kuantitas. Hal ini harus ditambah dan di-upgrade dengan berbagai diklat dan pemagangan. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah berjumlah 49 orang, yakni guru 44 orang dan pegawai 5 orang.
Kondisi peserta didik pada tahun pelajaran 2024/2025 sebanyak 323 orang, dengan perincian kelas X: 109 orang, kelas XI: 112 orang, dan kelas XII: 102 orang. Sejak berdirinya, sekolah telah menamatkan 10 angkatan berjumlah 600 orang. Animo masyarakat kota Kupang dan sekitarnya sangat tinggi terhadap bidang kemaritiman, ini terlihat dari penambahan peserta didik baru di bidang kemaritiman setiap tahun ajaran, dan kesadaran akan peluang kerja yang menjanjikan di bidang kemaritiman. Para alumni ragam profesinya. Ada ASN, TNI POLRI, pelaut, wiraswasta, melanjutkan studi, yang lainnya belum bekerja.
Visi dan Misi Sekolah
Fungsi manejerial kepala sekolah ada membuat perencanaan pengembangan sekolah melalui visi, misi, target pencapain dan program kerja. Berkenaan dengan ini, atas kesepakatan bersama dewan guru dan komite, saya menuangkan pokok-pokok pikiran tersebut yang mesti dicapai dalam kepemimpinan saya berikut.
Visi sekolah adalah menjadi pusat pendidikan dan latihan kemaritiman dan teknologi informasi berdasarkan Pancasila, berwawasan global, berbudaya lokal. Mendukung visi, lahirlah enam Misi sekolah. Pertama, mengembangkan kurikulum, metodologi pembelajaran dan sistem penilaian berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja. Kedua, meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kualifikasi profesional, sertifikasi kompetensi yang kreatif, inovatif, dan berkarakter sesuai bidang keahlian. Ketiga, mengembangkan sekolah unggul dalam kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler, dan unggul literasi kemaritiman (numerasi, digital, finansial, sains, dan bahasa).
Misi keempat, meningkatkan fasilitas sarana prasarana pendidikan dan lingkungan belajar yang representatif sesuai standar nasional Pendidikan dan standar kerja industri. Kelima, mewujudkan akuntabilitas sekolah sesuai standar pengelolaan tata kelola sekolah. Dan keenam, meningkatkan kerjasama dengan orang tua peserta didik dan IDUKA dan keterserapan lulusan serta keterciptaan wirausahawan baru.
Program Kerja dan Target Pencapaian
Ruang lingkup penyusunan program kerja ini meliputi identifikasi tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah; peningkatan mutu sekolah berdasarkan penerapan 8 Standar Nasional Pendidikan; pengembangan kepemimpinan kepala sekolah, pengembangan pendidikan karakter, dan pengembangan kewirausahaan; serta pelaksanaan pengawasan pembelajaran melalui supervisi akademik dan peningkatan profesionalitas kepala sekolah.
Program kerja kepala sekolah dapat dirinci. Pertama, penyelarasan kurikulum mengacu pada: SKNI dan Standar kompetensi IMO, baik STCW maupun STCWF untuk kompetensi keahlian Nautika Kapal Niaga, Teknika Kapal Niaga dan Nautika Kapal Penangkap Ikan; Kedua, melaksanakan proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dunia kerja untuk menghasilkan tamatan yang terampil dan siap kerja; ketiga, pengembangan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan melalaui pendidikan dan pelatihan sesuai bidang tugas untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan;
keempat, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah sesuai standar sarana prasarana untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik; Kelima, menjalin hubungan kerjasama industri untuk memudahkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan dan/atau kegiatan Uji Kompetensi, serta pemasaran lulusan; dan keenam, mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan pendidikan demi memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan secara mandiri, terbuka dan bertanggungjawab.
Selanjutnya, ada target-target yang mesti dicapai selama empat tahun kepemimpinan saya. Di Tahun Pertama kepemimpinan saya, bersama rekan guru mengadakan: penyusunan Grand Design Sekolah jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang; penyelarasan kurikulum kompetensi keahlian dengan IDUKA; menjalin mitra kerja sama dengan IDUKA dan PPPPTK bidang Kemaritiman dan Teknologi Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan; mendatangkan guru tamu atau tenaga profesional dari IDUKA dan instansi profesi lainnya; pengajuan pengadaan sarana prasarana; negosiasi dengan pihak yang terkait terkait sarana prasarana kebutuhan sekolah; dan menganalisis kebutuhan dan pembiayaan operasional sekolah.
Pada Tahun Kedua memimpin, targetnya pelaksanaan proses pembelajaran sesuai kurikulum hasil penyelarasan; Diklat sertifikasi tenaga pendidik bidang kemaritiman (T.O.T IMO Model Course 6.09 dan TOE IMO Model Course 3.12) dan tenaga kependidikan sebagai teknisi dan administrator; melibatkan guru tamu dan tenaga profesional kegiatan proses pembelajaran di sekolah; pemenuhan sarana prasana pembelajaran teori dan praktek siswa sesuai standar sarana prasarana pendidikan dan standar IMO; pengusulan Tempat Uji Kompetensi di Sekolah (LSP1).
Target Tahun Ketiga, berupa pelaksanaan Uji Kompentensi di sekolah; pengusulan Approval sekolah ke Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan; dan menyiapkan bursa kerja khusus kompetensi keahlian bidang kemaritiman. Dan Tahun Keempat, targetnya pelaksanaan Approval Sekolah oleh Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan; dan siswa sudah memiliki kompentesi siap pakai dibuktikan dengan sejumlah sertifikat kompetensi keahlian.
Kebutuhan, Permasalahan, dan Harapan
SMK Negeri 7 Kupang belum memiliki sarana prasarana yang memadai sesuai standar yang ditetapkan dalam sistem Approval atau sesuai standar IMO untuk mendukung proses belajar mengajar dan praktek siswa. Adapun kebutuhan yang harus dimiliki berupa: Kapal latih, Lab. Bahari, Aula, Asrama siswa, Lab Menjangka Peta, Lab Nautika, Bengkel Mesin Kapal, Bengkel Kerja Bangku, Bengkel Las, Poliklinik Kesehatan, ruang sistem kontrol, peralatan navigasi.
Selain kebutuhan, ada juga permasalahan yang dihadapi sekolah, bahwa belum ada tenaga pendidik profesional bidang kemaritiman; belum ada Asrama siswa; belum ada badan diklat sertifikasi kemaritiman di NTT sehingga diklat kepelautan harus diambil di luar NTT. Walau demikian, kami punya harapan di masa depan. Pertama, permohonan pengesahan DIKLAT (approval) bidang kemaritiman di SMK Negeri 7 Kupang. Kedua, pemberlakuan kurikulum bidang kemaritiman sesuai dengan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan. Ketiga, terpenuhinya Tenaga Pendidikan dan Kependidikan profesional bidang kemaritiman bersertifikat minimal ANT III dan ATT III dan bersertifikat TOT. Dan keempat, terpenuhnya kebutuhan akan sarana dan prasarana sekolah berupa: kapal latih, ruang praktek kemaritiman dan peralatannya, aula dan asrama sekolah.
Penutup
Paradigma baru pengelolaan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, dengan mempertimbangkan kebijakan Dikmenjur tentang Reposisi Pendidikan di SMK menjelang Tahun 2020, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, terutama para pengelola pendidikan termasuk Kepala Sekolah. Pengelolaan pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya memerlukan peningkatan kemampuan profesionalisme kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan sesuai visi dan misi sekolah yang dipimpinnya. (Editor: Patrisius Leu, S.Fil./rf-red-st)