Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – SMAN 2 Kota Kupang siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sejumlah persiapan telah dimatangkan di antaranya fasilitas yang sesuai dengan standar protokol kesehatan dan sistem pembelajaran.
Hal lainnya yakni kerja sama dengan orang tua/ wali peserta didik. Ini terutama bagi peserta didik yang tidak mendapat izin dari orang tuannya atau yang mengalami masalah kesehatan agar mereka dapat mengikuti kegiatan belajar secara daring.
Demikian dikatakan Kepala SMAN 2 Kota Kupang, Drs. Maximiliam R. N. Nggeolima, M.Pd., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (03/01/2022). Ia menjelaskan, PTM terbatas di sekolahntya didasarkan pada Surat Edaran Kadis PK Provinsi NTT Tanggal 21 September 2020.
“Atas dasar surat itu, pembelajaran tatap muka terbatas mulai dijalankan tanggal 22 September 2020. Namun sebelum itu, terus terang bahwa kami di sekolah sudah siap dengan meminta persetujuan orang tua, melengkapi fasilitas sesuai protokol kesehatan, dan sistem pembelajaran yang kami pakai itu silang kelas. Lalu, kami mengumpulkan data sampai anak yang memiliki HP atau tidak dan setelah itu kita rapatkan dengan para guru, matangkan kemudian membuat jadwal lalu membuat surat untuk diedarkan ke orang tua murid. Makanya, kita sudah tatap muka dari tahun kemarin,” ungkap.
Ia melanjutkan, memasuki tahun 2022, pihaknya tetap melanjutkan program kerja tahunan yang sudah rencanakan. Hari pertama masuk sekolah, jelasnya, sudah diagendakan beberapa persiapan penting untuk kelancaran proses PTM terbatas dan meningkatkan kualitas mutu pendidikan peserta didik.
“Tak kalah penting, tenaga pendidik pun sudah merencanakan akan melakukan rapat konsolidasi dan In House Training (IHT), sebagai bentuk persiapan serta kematangan dari para guru, agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari orang tua/ wali peserta didik sangat penting dalam menyukseskan proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena itu ia berharap adanya dukungan dari orang tua/ wali peserta didik.
“Untuk orang tua, kita minta informasi, malah kita punya data sampai rumah anak itu, orang tuanya punya sakit bawaan atau tidak karena itu salah satu syaratnya sehingga kemudian dapat dilakukan pembelajaran dengan baik. Namun masih ada orang tua yang keberatan anaknya datang, kita tidak persoalkan, tetapi yang tidak datang belajarnya bisa secara online. Sebab tidak boleh ada diskriminasi dalam situasi Covid. Dalam arahan surat, jika orang tua tidak mengizinkan anak maka sekolah tetap harus toleransi dan itu amanah,” pungkasnya. (Yosi Bataona/ rf-red-st)