Perubahan Kurikulum dan Kebutuhan Peserta Didik

0
1465
Oleh Emanuel B. S. Kase – Mahasiswa S3 Teknologi Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya, Dosen STIPAS Keuskupan Agung Kupang

Pendidikan adalah sebagian dari keperluan manusia. Sekolah pun merupakan keperluan dari masyarakat. Untuk itu maka sekolah termasuk di dalamnya juga harus peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan dalam masyarakat terutama akhir-akhir ini sangat cepatnya, sehingga kadangkala lembaga pendidikan tidak sanggup mengikuti jejak perkembangan dan kemajuan zaman. Perubahan-perubahan yang hebat dan cepat dalam masyarakat memberikan tugas yang lebih luas dan lebih berat kepada sekolah. Sekolah tradisonal, yang hanya menoleh ke belakang pasti tidak dapat memberikan pendidikan yang relevan.

Salah satu ciri masyarakat saat ini adalah perubahannya yang cepat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sering tidak dapat kita ramalkan akibatnya. Bagaimana menghadapi perubahan ini bukan sesuatu yang gampang, sebab segala sesuatu mudah menjadi usang, karena cepatnya segala sesuatu berubah. Norman Cousins dalam bukunya “Modern Man Is Obsulete” memberi peringatan bahwa kita akan segera terbelakang bila kita tidak senantiasa menyesuaikan diri denggan perkembangan sosial, politik dan ekonomi.

Dalam abad ke-21 ini banyak terjadi perubahan dalam pemikiran tentang kurikulum karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, psikologi, antropologi, sosiologi dan budaya. Perubahan-perubahan pengembangan kurikulum di antaranya perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan serta mental disiplin kepada tujuan, makna dan motivasi mencapai tujuan dalam proses belajar.

Perubahan dari kepercayaan akan tradisi dan pendapat subjektif kepada penggunaan metode dan hasil penemuan ilmiah sebagai dasar proses pendidikan (teknologi pendidikan), perubahan pada motivasi belajar dan metode mengajar serta perubahan dalam pola pembinaan kurikulum ke arah partisipasi yang luas dari pihak pendidik, peserta didik, masyarakat dan lingkungannya.

Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Di Indonesia, telah terjadi perubahan yang mendasar tentang kurikulum yang sejalan dengan perkembangan zaman, sejak zaman orde lama, orde baru sampai sekarang zaman reformasi telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum.

Kurikulum saat ini adalah kurikulum 2013, yang sudah diterapkan sejak tahun 2013, yang menekankan pendidikan karakter, namun saat ini dirasa bahwa kurikulum tersebut perlu dilengkapi dengan dikembangkan lagi dengan mengedepankan kualitas, inovasi dan tuntutan perkembangan zaman yang makin dinamis dan kompleks. Pada akhir tahun 2021, ini bahkan sudah ada wacana untuk menerapkan kurikulum yang baru, kurikulum paradigma baru pada tahun 2022, sedangkan untuk jenjang perguruan tinggi ada juga program merdeka belajar kampus merdeka, yang sudah diterapkan oleh beberapa perguruan tinggi.

Kurikulum paradigma baru yang rencananya akan diterapkan mengandung makna dari program Mendikbudristek “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” yang memiliki tujuan untuk menciptakan suasana belajar yag berbahagia tanpa terbebani. Kurikulum paragdigma baru yang akan diterapkan sebenarnya untuk menyempurnakan kurikulum 2013. Terlepas dari kurikulum baru tersebut, program merdeka belajar memberi ruang kepada peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan minat dan bakat serta potensi peserta didik sebagai individu yang unik, berbeda satu dengan yang lainnya.

Meskipun masih sebagai wacana kurikulum ataupun program yang akan diterapkan ini, bahkan sebelum-sebelumnya selalu menimbulkan pro dan kontra. Namun karena tuntutan zaman, kurikulum dengan program-porgram pembelajarannya harus diperbaharui agar tidak ketinggalan zaman dan sekaligus memenuhi tuntutan zaman.

Salah satu komponen penting yang harus diperhatikan dalam perubahan kurikulum adalah peserat didik itu sendiri. Pengembangan dan perencanaan sebuah kurikulum sering dihadapkan pada hal-hal yang bertentangan, misalnya apakah bahan pelajaran harus didasarkan atas minat dan kebutuhan peserta didik ataukah harus ditujukan pada kebutuhan peserta didik kelak?

Apakah semua anak diharuskan mengikuti semua pelajaran yang ditentukan ataukah anak-anak arus diberi kesempatan memilih pelajaran-pelajaran yang sesuai dengan minat dan kesanggupan masing-masing? Apakah harus diadakan satu macam kurikulum bagi seluruh negara ataukah diberikan kebebasan kepada tiap-tiap daerah untuk menetukan kurikulum sesuai dengan kebutuhan daerah itu? Apakah kurikulum harus ditentukan oleh pusat secara sentral ataukah dianjurkan agar tiap-tiap sekolah menentukan kurikulumnya sendiri atas kesepakatan bersama antara pendidik, orang tua dan peserta didik?

Kurikulum yang sehat tidak mungkin direncakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan anak sebagai peserta didik. Peserta didik merupakan faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam menentukan kurikulum, karena pada pokoknya peserta didik itulah yang harus belajar dan harus dididik.

Kebutuhan peserta didik perlu diperhitungkan sebab peserta didik itu pada waktunya akan hidup sebagai manusia di dalam masyarakat. Secara sederhana kebutuhan peserta didik yang diperhatikan dalam pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan jasmaniah, pribadi dan sosialnya.

Kebutuhan jasmani dimaksudkan agar bertumbuh menjadi manusia yang sehat dan kuat. Kebutuhan pribadi agar peserta didik sebagai individu memiliki keinginan, kemampuan yang berbeda satu dengan yang lainnya dengan diberi kekebasan untuk mengembangkan dirinya sehingga dapat belajar dengan lebih leluasa.

Kebutuhan sosial sebab peserta didik adalah mahkluk sosial yang hidup dalam hubungan erat dengan orang lain. J.J. Rousseau seorang ahli pendidikan mengemukakan bahwa betapa pentingnya pengetahuan tentang anak bagi pendidik, agar dapat mendidik anak sesuai dengan taraf perkembangannya. Anak adalah manusia penuh dalam setiap perkembangannya, sehingga kurikulum perencanaan dan pengembangan kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan anak pada umumnya dan khususnya dengan keperluan seorang anak secara individual.      

Kurikulum sebagai bahan konsumsi dari peserta didik dan sekaligus sebagai bahan konsumsi bagi masyarakat juga harus dinilai terus menerus serta menyeluruh terhadap bahan atau program pengajaran. Proses perubahan ataupun pengembangan kurikulum harus melalui tahap evaluasi. Penilaian terhadap kurikulum dimaksudkan juga sebagai feedback terhadap tujuan, materi, metode dan sarana dalam rangka membina dan memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.

Sedangkan penilaian dapat dilakukan oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat luas maupun dari para ahli yang berkecimpung secara khusus dalam dunia pendidikan. Kurikulum merupakan “alat kunci” dalam proses pendidikan formal, sehingga alat ini selalu dirombak atau ditinjau kembali untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan zaman. Oleh karena itu kurikulum juga harus selalu berkembang, perlu dibina penerapannya dan dikembangkan prospeknya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini