Hari Musik Nasional, Jokowi Ajak Lestarikan Lagu-lagu Daerah

0
140
Ilustrasi. (bobo.grid.id)

JAKARTA, SEKOLAHTIMUR.COM Hari Musik Nasional setiap tahun diperingati pada tanggal 9 Maret. Pada momen Hari Musik Nasional tahun ini, Presiden Joko Widodo menyinggung kelestarian lagu-lagu dan musik daerah yang dimiliki Indonesia.

Lewat akun Instagram-nya, Jokowi mengunggah sebuah video animasi yang menampilkan kekhasan alat musik dan instrumen tradisional Tanah Air. “Indonesia tak hanya sangat kaya akan bahasa dan tradisi, tapi juga musik dan lagu,” tulis Presiden Jokowi dikutip dari akun @jokowi, Rabu (9/3/2022).

Menurut Jokowi, hampir setiap daerah di Tanah Air memiliki kekayaan lagu dan musik yang khas. “Hampir di setiap daerah dan suku di negeri ini kita bisa mendengar alunan nada dan suara yang indah, mengelus jiwa, membangkitkan semangat, dan menciptakan harmoni,” lanjutnya.

Karena itu, Jokowi mengajak masyarakat merawat kekayaan musik daerah Tanah Air agar bisa terus maju. “Musik dan lagu-lagu daerah itu adalah khazanah kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus terus kita rawat dan kita kembangkan untuk mengiringi langkah kita menuju kemajuan,” lanjutnya. Sebagai informasi, peringatan Hari Musik Nasional ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, dan disahkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Hari Musik Nasional telah menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Adapun tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yang juga bergelar sebagai Pahlawan Nasional. (Sumber: kompas.com/ rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini