Kepala SMA Efata Soe Jemput Peserta Didik yang Mangkir dari UAS

0
1304
Juanto Naat, ketika ditemui pihak sekolah di rumahnya, di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

TTS, SEKOLAHTIMUR.COM – Sebagai bentuk cinta dan perhatian terhadap para peserta didiknya dalam proses mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), Kepala SMA Efata Soe, Rovis E. Selan, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakasek Kurikulum, Abiater O. Kune, S.Pd., M.M., Wakasek Kesiswaan, Misraim Natonis, S.Pd., dan Wakasek Humas, Yusak Halla, S.Pd., pada Rabu (20/4/2022) pagi mendatangi rumah salah satu peserta didik yang mangkir dari ujian akhir sekolah (UAS). Peserta didik tersebut diketahui bernama Juanto Naat, yang rumahnya terletak di RT/RW, 14/07, Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

“Tujuan kedatangan kepala sekolah bersama para wakasek ini guna menjemput Juanto Naat, salah satu peserta didik kelas XII untuk mengikuti UAS. Jadwal pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) akan berlangsung selama satu minggu yang dimulai pada Selasa tanggal 19 April 2022 dan akan berakhir pada Selasa tanggal 26 April 2022. Pada hari pertama pelaksanaan UAS, dari 293 peserta didik kelas XII yang harus mengikuti ujian ternyata ada seorang peserta didik yang mangkir dan tidak mengikuti ujian di hari pertama tanpa informasi yang jelas,” jelas Ketua Panitia UAS SMA Efata Soe, Misraim Natonis, S.Pd.

Pendekatan Budaya

Pantauan media ini, setelah tiba di rumah Juanto Naat, kepala sekolah bersama para wakasek menemui ayah dari Juanto Naat. Di sela-sela kunjungan tersebut kepala SMA Efata Soe, Rovis Selan, melalui Wakasek Kurikulum, Abiater Kune, menaruh “oko mama” (tempat sirih) sebagai budaya atau adat orang Timor untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus juga menanyakan alasan terkait ketidakhadiran Juanto Naat dalam mengikuti ujian.

Usai berbincang dengan orang tua Juanto Naat, Abiater Kune memohon kepada orang tua agar Juanto bisa dibawa ke sekolah untuk mengikuti ujian yang sedang berlangsung, karena menurutnya, Juanto Naat ibarat seperti domba yang hilang karena itu wajib hukumnya untuk pihak sekolah mencari dan menjemput guna mengikuti ujian akhir sekolah.

Dalam perbincangan tersebut, Juanto Naat mengaku malu dan tidak ingin ikut ujian karena ia belum membayar uang SPP atau dana komite selama 10 bulan. Mendengar itu, Kepala SMA Efata Soe, Rovis Selan menyampaikan bahwa sekolah memiliki kebijakan, karena itu Juanto wajib hukumnya untuk ikut ujian, sementara untuk tunggakan berupa uang komite itu urusan orang tua dan itu bukan satu-satunya syarat untuk mengikuti ujian.

Sementara itu ayah Juanto Naat, Orhanis Naat, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa selama ini sebagai orang tua ia selalu menitipkan uang kepada anaknya untuk membayar uang komite tetapi sayang, uang yang dititipkan kepada Juanto itu tidak diberikan kepada bendahara komite. Orhanis juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan para wakasek yang telah mengunjungi rumahnya dan mencari anaknya untuk mengikuti UAS.

Mendengar penjelasan dari orang tua Juanto Naat, Wakasek kurikulum, Abiater O. Kune meminta kepada Juanto Naat untuk berdoa dan memohon maaf kepada orang tuanya yang telah berupaya membiayai sekolahnya tetapi ia masih menipu orang tuanya.

Usai dijemput, Junato Naat pun bisa mengikuti UAS di SMA Efata Soe.

Seusai berdoa, Juanto Naat langsung dibawa oleh kepala sekolah dan wakasek ke sekolah guna mengikuti UAS. Sebelumnya, Juanto mencium ayah dan kakak perempuannya, serta memohon maaf sambil meneteskan air mata. Sang ayah dan kakak perempuan Juanto pun meneteskan air mata karena merasa terharu.

Iuran Komite bukan Satu-satunya Syarat Ujian

Kepala SMA Efata Soe, Rovis E. Selan, kepada media ini menyampaikan bahwa terkait dengan iuran komite yang belum dibayar oleh para peserta didik, itu bukan satu-satunya syarat bagi mereka untuk ikut dalam ujian akhir sekolah (UAS). Karena itu diharapkan juga agar ada kerja sama yang baik dari para orang tua/wali peserta didik, dan peserta didik wajib hukumnya untuk ikut ujian. Iuran komite atau SPP itu kegunaannya untuk gaji guru dan kebutuhan lainnya demi kelancaran proses KBM di kelas.

“Pada tahun 2022 ini peserta didik kelas XII yang ikut ujian ini jumlahnya 293 orang, dan satu orang yang dijemput tadi itu mengaku malu karena belum bayar uang komite atau SPP. Karena itu selaku kepala sekolah, saya tegaskan bahwa peserta didik wajib hukumnya untuk ikut ujian, karena yang berhubungan dengan keuangan dalam hal ini iuran komite bisa diselesaikan, asalkan peserta didik itu harus ikut ujian agar jangan dikorbankan,” pungkas Rovis. (Lenzho Asbanu/ rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini