Domu Warandoy Resmi Jabat Sekda NTT

0
248
Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Sekda NTT, Rabu (13/07/2022) di Aula El Tari Kupang.

Kota Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Domu Warandoy, S.H., M.Si., resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan pejabat sebelumnya, Ir. Benediktus Polo Maing. Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Domu Warandoy sebagai Sekda NTT digelar pada Rabu (13/07/2022) di Aula El Tari Kupang, dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Janji tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

Keputusan Presiden RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara Domu Warandoy, S.H., M.Si (NIP. 196712121996031003, Pembina Utama Madya/ IV d) Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan Struktural Eselon IB sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.

Setelah pembacaan Keputusan Presiden RI, acara dilanjutkan dengan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur NTT, diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th., M.Hum.

Acara dilanjutkan dengan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, S.H., M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT, dan para Saksi yakni, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc., dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D., dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur. (Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini