Dewan Pers Gelar Pelatihan Jurnalistik Provinsi NTT

0
118
Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan saat membuka kegiatan Pelatihan Jurnalistik Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (04/07/2023).

Kupang, SEKOLAHTIMUR.COM – Dalam rangka meningkatkan kompetensi jurnalis sekaligus sebagai persiapan Uji Kompetensi Wartawan (pra-UKW), Dewan Pers menggelar kegiatan bertajuk Pelatihan Jurnalistik Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pelatihan tersebut digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Selasa (04/07/2023) pukul 09.00 – 16.00 WITA.

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan, Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan mengungkapkan, UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers merupakan amanat dari perundangan dan juga amanat dari negara dalam hal ini dianggarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Jadi, wartawan adalah petugas negara dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat dalam negara Republik Indonesia. Jadi kita semua para wartawan hadir sebagai salah satu fungsi melaksanakan undang-undang. UU Nomor 40 Tahun 1999 adalah basis kita di dalam melaksanakan profesionalisme wartawan. Oleh karena itu dalam tiga tahun terakhir Dewan Pers memfasilitasi sekitar 1.800 wartawan dalam UKW,” ungkap Asep Setiawan.

Peserta kegiatan.

“Dewan Pers mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang bertekad untuk mengikuti UKW ini. Kami juga berarap di dalam pelaksanaan hari ini, pra-UKW, mudah-mudahan teman-teman bisa hadir sampai selesai dan bersedia mengorbankan waktunya. Mohon kerelaan dan kesediaan sehingga nanti kita bisa selesai pra-UKW ini sesuai dengan tata aturan dan sekaligus nanti kita bertemu di Kupang sehingga nanti kita bisa bersama bertatap muka dan melaksanakan UKW,” tambahnya.

Lebih lanjut Asep Setiawan menjelaskan, Dewan Pers telah memiliki 30 lembaga uji secara nasional untuk melaksanakan UKW. Sekalipun demikian belum banyak wartawan yang bisa mengikuti UKW secara mandiri dikarenakan biaya administrasi yang cukup mahal.

Narasumber II Suprapto Sastro Atmojo (Dewan Pers) dan Moderator Saibansah Dardani (UPN Yogyakarta).

“Oleh karena itu mudah-mudahan ada fasilitas negara ini kita gunakan sama-sama sehingga nanti teman-teman bisa melaksanakan tugas dengan baik ke depannya dan bisa lebih maju lagi,” ujarnya.

“Kami dari Dewan Pers mengharapkan kesungguhan di dalam melaksanakan UKW nanti sekaligus kesungguhan dan niat untuk melaksanakan pra-UKW untuk sama-sama meningkatkan profesionalisme kita. Diharapkan pra-UKW ini memberikan nilai tambah bagi teman-teman semua,” tandasnya.

Narasumber III Maskur Abdullah (LPDS).

Pelatihan ini diikuti oleh 55 wartawan. Sebelumnya peserta telah mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi pada dua Lembaga UKW yakni, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) sebanyak 29 orang, dan UPN Yogyakarta sebanyak 26 orang.

Sementara itu hadir sebagai narasumber yakni, Asep Setiawan (Anggota Dewan Pers) yang membawakan materi Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers, Suprapto Sastro Atmojo (Tenaga Ahli Komisi Pendidikan Dewan Pers) yang membawakan materi Standar Kompetensi Wartawan dan Bahasa Indonesia Jurnalistik, serta Maskur Abdullah (LPDS) yang membawakan materi Teknik Wawancara dan Penulisan Berita (straight news, feature, dan tajuk). (Robertus Fahik/rf-red-st)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini